Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, IDI: Jangan Beli Obat Sembarangan Tanpa Resep Dokter

Kompas.com - 07/02/2023, 19:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi mengimbau masyarakat agar jangan membeli obat sembarangan tanpa resep dokter.

Imbauan ini diberikan menyusul adanya dua kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) di DKI Jakarta.

"Bicara terkait dengan obat, ini yang perlu perhatian masyarakat. Obat harus didapatkan dari tenaga medis yang memang sudah sesuai dengan kompetensinya," kata Adib saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Apa Itu Obat Demam Praxion yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut Anak?

Adib menuturkan, membeli obat sesuai resep dan anjuran dokter merupakan salah satu langkah agar terhindar dari kejadian buruk yang tak diinginkan.

Langkah tersebut juga menjadi tanggung jawab untuk melakukan monitoring pasca pemakaian obat atas efek samping yang mungkin muncul.

"Masyarakat jangan membeli obat sembarangan tanpa ada resep dari dokter. Ini menjadi penting. Karena dari situ akan menjadi suatu bagian dari tanggung jawab kita," tutur dia.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Ada Pihak yang Tertutup Soal Kematian Anak Kasus Gagal Ginjal di JakartaM

Sebelumnya, imbauan serupa disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Sebab berdasarkan penelusuran, kasus baru gagal ginjal akut sempat meminum obat sirup yang dibeli secara mandiri. Salah satu korban yang merupakan kasus konfirmasi pun memiliki riwayat mengonsumsi obat merk Praxion.

"Paling baik konsultasi ke tenaga kesehatan. Jangan beli obat sendiri dulu (tanpa resep dokter)," kata Nadia kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Baca juga: PDSI Minta Pemerintah Serius Dalami Kasus Gagal Ginjal Baru

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal baru pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Satu dari dua kasus ini diderita oleh anak berusia 1 tahun, dengan gejala tidak bisa kencing dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, yakni diderita oleh anak berusia 7 tahun. Ia mengalami demam pada tanggal 26 Januari, kemudian mengonsumsi obat sirup penurun panas yang dibeli secara mandiri.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Baca juga: 5 Beda Gagal Ginjal Akut dan Kronis yang Perlu Diketahui

Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com