Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Ada Korban Obat Praxion di Solo, Alami Demam dan Muntah

Kompas.com - 07/02/2023, 22:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI), Tegar Putuhena mengaku mendapatkan aduan dari orangtua yang anaknya meminum obat sirop merk Praxion.

Menurut Tegar, aduan tersebut berbeda dengan dua kasus gagal ginjal akut baru yang belakangan diumumkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Adapun Dinkes DKI Jakarta menyebut satu korban gagal ginjal yang terkonfirmasi sebelumnya mengkonsumsi obat sirop bermerk Praxion dari apotek.

“Informasi yang kami dapat dan ini valid, korban langsung yang berkomunikasi dengan kita. Ada temuan lain, di kota lain, di kotanya Pak Jokowi, di Kotanya Pak Gibran (Solo),” kata Tegar saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). 

Baca juga: Ada Kasus Baru Gagal Ginjal, Kewenangan BPOM Dianggap Perlu Diperkuat seperti FDA

Tegar mengatakan, setelah korban di Solo tersebut meminum Praxion, ia mengalami sejumlah gejala, seperti sakit perut hingga mulai muntah-muntah.

Usianya baru menginjak satu tahun.

“Itu gejala yang khas, mirip dengan sama yang lain juga,” ujar dia.

Orangtua yang belum diungkapkan namanya itu disebut menghubungi tim pengacara melalui sambungan WhatsApp.

Ia mengaku baru mengetahui Praxion masuk dalam daftar obat yang diduga beracun setelah anaknya mengonsumsi obat tersebut.

“Pak, anak saya habis minum Praxion, saya dengar berita Praxion ternyata beracun," kata Tegar menirukan orangtua tersebut.

Tegar mengaku curiga, di luar sana, masih ad korban yang meminum obat beracun lainnya dan hingga saat ini belum terungkap ke publik.

Baca juga: Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, IDI: Jangan Beli Obat Sembarangan Tanpa Resep Dokter

Karena itu, ia dan rekan-rekannya yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Kemanusiaan (Tanduk) mulai hari ini membuka posko pengaduan.

Siapa pun orangtua yang anaknya terlanjur meminum obat Praxion, kata Tegar, diharapkan segera melapor.

“Untuk segera speak up supaya kasus ini terbuka. Praxion itu sudah dinyatakan aman tapi nyatanya beracun juga.

Untuk sementara, aduan bisa dilayangkan melalui media sosial Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dengan nama akun Instagram @pbhi_nasional.

Ke depan, kata Tegar, pihaknya akan membagikan hotline yang bisa diakses oleh keluarga korban obat batuk beracun.

“Karena kasus ini semakin didiamkan makin bahaya, anak-anak kita semua terancam,” kata dia.

Baca juga: Apa Itu Obat Demam Praxion yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut Anak?

Sebelumnya, Dinkes DKI Jakarta melaporkan dua kasus baru gagal ginjal akut. Salah satu korban dilaporkan meninggal dunia, sedangkan satu lainnya dirawat.

Belakangan, pihak PT Pharos Indonesia menarik obat bermerek Paroxion batch tertentu setelah ditemukan kasus baru.

Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan, langkah penarikan secara sukarela (voluntary recall) ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi.

"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," kata Ida dalam siaran pers, Selasa (7/2/2023).

Sementara itu, Kemenkes mengimbau agar masyarakat tidak membeli obat termasuk sediaan sirup secara mandiri tanpa resep dokter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com