Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bareskrim, Korban "Robot Trading" Net89 Berikan 4 Koper Berisi Bukti Susulan ke Penyidik

Kompas.com - 07/02/2023, 16:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kasus investasi robot trading Net89 mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, untuk menyerahkan bukti tambahan ke penyidik. Para korban membawa empat koper berisi bukti susulan terkait kasus investasi bodong tersebut.

"Kami menyerahkan dokumen susulan, karena pada Desember, tanggal 15, 2022, ya kami sudah ke Bareskrim dan sudah mendapat surat tanda terima laporan polisi. Nah ini ada member-member lagi, ribuan orang yang kemudian kita susulkan dokumennya ke dalam laporan yang pertama tadi," kata perwakilan korban Net89 Hadi kepada di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Kantor PT SMI di Jakarta Barat

Hadi menjelaskan, ia merupakan perwakilan korban yang sudah melapor perkara Net89 sebelumnya. Mereka menamakan diri sebagai korban dari perkumpulan Gempur Net89.

Bersamaan dengan Hadi, ada juga korban penipuan aplikasi Net89 dari perkumpulan Podogempur, yang hendak memberikan dokumen tambahan atas kasus penipuan yang dialaminya.

"Jadi perkumpulan Podogempur bersatu yang masih di dalam satu koordinasi dengan kami juga sudah siap, ini dokumennya satu koper besar, ribuan member ingin melaporkan ke Bareskrim terkait kasus Net89," ujar Hadi.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban Net89 dari perkumpulan Podogempur, Onny Asaad mengatakan, laporan para kliennya digabung dengan laporan korban Gempur Net89 yang sudah dibuat lebih dahulu.

Baca juga: Polri Sita Gedung, Jam Rolex, Tas LV, dan Uang Rp 300 Juta Milik Tersangka Kasus Net89

Onny juga mengajak, jika masih ada korban dari robot trading Net89 yang belum melapor untuk segera melaporkan kasusnya ke Bareskrim.

"Bagi teman-teman semua yang di luar, yang anggota Gempur Net89 dan Podogempur, masih boleh memberikan data-datanya yang benar-benar sudah terverifikasi kepada kami untuk kami susulkan, masukan, karena Bareskrim memintakan itu, penydik memintakam itu, yang masih mau boleh, kita susulkan," kata Onny.

Diketahui, total ada delapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, satu tersangka bernama Hanny Suteja atau HS meninggal dunia.

Tujuh tersangka lainnya itu adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Kedua, Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI. Ketiga, ada Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI.

Kemudian ada Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), Reza Shahrani atau Reza Paten (RS) dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.

Baca juga: Pengacara Korban Robot Trading Net89 Desak 7 Tersangka Segera Ditahan

Hingga saat ini, polisi sudah menyita barang bukti dari para tersangka, termasuk Reza Paten dan Alwin.

Dari Reza telah disita dua unit mobil serta barang lelang yang dibelinya dari figur publik, Atta Halilintar dan Taqy Malik.

Barang tersebut di antaranya barang lelang banda yang dibeli dari Atta Halilintar dan sepeda yang dibeli dari Taqy Malik.

"Satu buah headband atau ikat kepala senilai Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Divisi Humas Polri) Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Dari tersangka Alwin Aliwarga (AAL) telah disita satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar. Lalu, Gedung PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) di kantor wilayah Palmerah, Jakarta Barat juga telah disita pada bulan Desember tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com