Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 11 Kajati, Jaksa Agung Minta Tak Perlu Seremonial secara Berlebihan

Kompas.com - 07/02/2023, 13:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 27 anggotanya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan penjabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa.

Adapun dari 27 pejabat yang dilantik, sebanyak 11 orang ditunjuk sebagai Kajati dan 16 lainnya menjadi pejabat eselon II.

Pelantikan serta mengambil sumpah serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung itu digelar secara internal di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara KDRT Ferry Irawan ke Kejati Jatim

Jaksa Agung meminta para pejabat yang dilantik tidak perlu melakukan kegiatan acar pisah sambut yang bersifat seremonial secara berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.

“Saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan. Perlu saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya.

Jaksa Agung juga mengatakan para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Burhanuddin pun meminta agar para pejabat itu memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam.

Baca juga: Uang Perusahaan Rp 5 Miliar Dipakai Main Saham, Direktur Anak Perusahaan PTPN VII Ditahan Kejati Lampung

Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang.

Secara khusus, ia meminta para kajati yang baru dilantik agar segera bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya.

“Dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing,” imbuhnya.

Kemudian, para Kajati baru diminta mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Selain itu, mereka perlu mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot.

Baca juga: Absen Saat Jokowi Sidak RSUD Arifin Achmad, Ternyata Direktur Sedang Diperiksa Kejati Riau

Sementara itu, para pejabat eselon II yang dilantik diminta melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan.

Lalu, menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggungjawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan, serta melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait.

“Mempelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi,” tambah Burhannuddin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com