Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bripka Madih Diperas Sesama Polisi, Wakil Ketua Komisi III DPR: Segera Gelar Sidang Etik

Kompas.com - 06/02/2023, 16:22 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar proses etik kasus "polisi peras polisi” yang dialami Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Madih.

"Dikarenakan ini adalah oknum, maka segerakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera gelar sidang etik,” ungkapnya, Sabtu (4/2/2023).

Adapun kasus tersebut melibatkan anggota Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur (Jaktim) dengan eks penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG terkait sengketa tanah milik orangtua Madih.

“Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing," ujarnya dalam siaran pers, Senin (6/2/2023).

Politisi Fraksi Partai Nasdem itu percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus "polisi peras polisi" tersebut.

Baca juga: Serangan Balik terhadap Bripka Madih Usai Mengaku Diperas Penyidik Kepolisian

"Saya percaya Kepala Polda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," tegas Sahroni.

Terkait kasus tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dugaan pemerasan itu diungkapkan Bripka Madih yang mengaku diperas penyidik di Polda Metro Jaya.

Bripka Madih mengaku dimintai sejumlah uang ketika melaporkan kasus penyerobotan lahan yang dialaminya.

Trunoyudo mengatakan, pengakuan yang disampaikan Bripka Madih tengah didalami penyidik Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal dugaan pemerasan tersebut," katanya.

Baca juga: Kala Pengakuan Bripka Madih Membuatnya Disudutkan, Disebut Sering Bikin Onar hingga Meneror Warga

Polda Metro Jaya berencana akan mengonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus "polisi peras polisi" tersebut.

Dalam konfrontasi tersebut, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan karena kedua belah pihak merupakan anggota Polri.

Dalam kesempatan lain, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak praktik pemerasan yang dilakukan oknum polisi.

“Bahwa yang namanya praktik meminta uang atau memeras, itu sesungguhnya memang masih ada pada oknum polisi kita, bukan kepada lembaga kepolisian secara keseluruhan,” katanya.

Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menyebutkan, kasus dugaan pemerasaan itu perlu dilihat secara luas.

Baca juga: Psikolog Forensik: Bripka Madih seperti Whistleblower jika Dugaan Pungli Benar

“Saat ini ramai di media ‘polisi peras polisi’. Ini kan harus kita lihat tidak hanya pada kasus ini saja, tetapi pada problem umumnya atau besarnya,” kata Arsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com