Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Peluang Panggil Sekretaris MA Jadi Saksi di Sidang Suap Hakim Agung

Kompas.com - 03/02/2023, 18:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap hakim agung jika memang keterangannya diperlukan.

Diketahui, nama Hasbi Hasan muncul dalam dakwaan dua pengacara penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Klien Yosep dan Eko, Heryanto Tanaka yang menjadi tersangka penyuap hakim agung dijembatani Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan terkait perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Dalam dakwaan itu, Jaksa menyebut Dadan meminta uang kepada Heryanto Tanaka. Sang oengusaha itu melalui bawahannya kemudian mentransfer uang sebesar Rp 11,2 miliar.

Baca juga: KPK Panggil Staf Perdata Khusus MA Terkait Kasus Dugaan Suap Sudrajad Dimyati

“Nanti Jaksa sesuai dengan kebutuhan akan memanggil siapapun dari keterangan saksi-saksi sebelumnya ada di proses penyidikan, ya baik itu sekretaris MA ataupun siapapun itu kami tidak memandang dari siapa yang harus dipanggil,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

Ali mengatakan, fakta-fakta yang diungkap Jaksa dalam surat dakwaan mengacu pada hasil pemeriksaan tim penyidik.

Jaksa KPK nantinya akan mempertimbangkan kebutuhan keterangan saksi untuk melengkapi uraian dakwaan tersebut.

Menurut Ali, keterangan dari para saksi akan disimpulkan oleh Jaksa KPK apakah membentuk satu kesesuaian satu sama lain dengan alat bukti.

Jika terdapat kesesuaian dan menjadi fakta hukum baru, maka KPK akan mengembangkan dan menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca juga: KY dan MA Bakal Telusuri Video Viral yang Diduga Hakim Kasus Ferdy Sambo

“Tidak berhenti, KPK tidak pernah berhenti menyelesaikan sebuah perkara ketika menemukan alat bukti yang baru,” ujar Ali.

Sebagai informasi, dalam proses penyidikan perkara suap hakim agung, KPK pernah memanggil Hasbi Hasan menjadi saksi.

Pada 28 Oktober 2022, Hasbi Hasan dipanggil menjadi saksi perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan tersangka lainnya.

Kemudian, pada 12 Desember 2022 KPK memanggil Hasbi Hasan menjadi saksi dugaan suap Hakim Agung Gazalba Saleh.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara terkait dengan status kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” ujar Ali pada 13 Desember 2022.

“Sekaligus, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” katanya lagi.

Baca juga: KPK Cegah Dadan Tri Yudianto Keluar Negeri, Namanya Muncul dalam Dakwaan Penyuap Hakim Agung

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo.

Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dari Penyuap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com