JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengatakan kasus pengeroyokan seorang anggota polisi yang dilakukan sekelompok oknum TNI sudah diselesaikan.
“Kejadian ini sudah diselesaikan antara Kapolres, Dandim, dan Danyon,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Adapun anggota yang mengalami pengeroyokan adalah anggota Polres Aceh Tengah Bripka Chairil Simah.
Baca juga: Balap Liar Semakin Ganas, Polisi Dikeroyok di Pondok Indah
Diduga, sekelompok TNI yang melakukan pengeroyokan itu berasal dari Batalyon 114 Bener Meriah.
Informasi tersebut sebelumnya juga dibenarkan oleh Joko. Namun, Joko belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologi dan penyebab pengeroyokan.
“Untuk informasi ini betul,” ujar Joko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.