JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengatakan kasus pengeroyokan seorang anggota polisi yang dilakukan sekelompok oknum TNI sudah diselesaikan.
“Kejadian ini sudah diselesaikan antara Kapolres, Dandim, dan Danyon,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).
Adapun anggota yang mengalami pengeroyokan adalah anggota Polres Aceh Tengah Bripka Chairil Simah.
Baca juga: Balap Liar Semakin Ganas, Polisi Dikeroyok di Pondok Indah
Diduga, sekelompok TNI yang melakukan pengeroyokan itu berasal dari Batalyon 114 Bener Meriah.
Informasi tersebut sebelumnya juga dibenarkan oleh Joko. Namun, Joko belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologi dan penyebab pengeroyokan.
“Untuk informasi ini betul,” ujar Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.