JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang diduga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso viral di media sosial.
Diketahui, Wahyu merupakan Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam video yang terunggah di berbagai platform media sosial itu, orang yang diduga Wahyu menceritakan soal Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Orang yang diduga Wahyu tampak mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam. Ia sedang duduk di sofa sambil menerima telepon.
Baca juga: KY Telusuri Kebenaran Video Hakim PN Jaksel yang Bocorkan Kasus Sambo dkk
Kemudian, ia terlihat diskusi dengan seorang wanita di depannya. Tetapi, belum diketahui sosok wanita itu.
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu tersebut.
Pria itu juga mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kayak begitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin saja," kata pria itu.
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Dihubungi Jenderal Bintang Dua Usai Skenario Pembunuhan Brigadir J Terbongkar
Komisi Yudisial (KY) akan menelusuri kebenaran video tersebut.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, pihaknya telah memperoleh video yang dimaksud.
"KY akan telusuri dulu kebenaran dari video dan caption atau keterangan tersebut," ujar Miko saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Miko mengatakan, tindak lanjut dari KY nantinya ada dua, yakni pengawasan hakim dari dugaan pelanggaan kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim.
"Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti. Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial," kata Miko.
Baca juga: Ferdy Sambo Bingung Saat Dimintai KTP oleh Hakim di Sidang Obstruction of Justice
Miko kemudian mengatakan, terlalu dini untuk memanggil yang bersangkutan.
"Terlalu dini dari sisi tahapan. KY akan telusuri dulu kebenaran video tersebut," kata Miko.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.