Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Capaian Skor Indeks Persepsi Korupsi Tanggung Jawab Bersama

Kompas.com - 03/02/2023, 11:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, anjloknya skor indeks persepsi korupsi (IPK) menjadi 34/100 tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga antirasuah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penilaian IPK mencakup berbagai aspek dan ditentukan sejumlah variabel, termasuk di antaranya adalah kondisi politik, ekonomi, dan sosial.

“Dipengaruhi oleh banyak variabel di sana, capaian kinerja dari berbagai institusi, sekali lagi capaian kinerja dari berbagai institusi termasuk KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Terjun Bebas, Wakil Ketua KPK: Jadi Kerisauan dan Ironi Kita

Ali menyayangkan pihak yang membangun narasi seakan-akan kemerosotan IPK ini merupakan hanya kesalahan KPK.

Ia juga menepis bahwa IPK tersebut terkait dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan puluhan pegawai KPK dipecat. Sebab, asesmen itu dilakukan dua tahun lalu.

“Mengenai skor IPK, ada yang menggiring narasi seolah-olah kemudian ini menjadi kesalahan KPK semata,” tutur Ali.

Ali mengatakan, penilaian IPK dipengaruhi banyak aspek. Pencapaian skor IPK merupakan tanggung jawab bersama bagi semua elemen masyarakat.

Adapun KPK, kata Ali, telah berulang kali mendorong penguatan dan melakukan kerja-kerja kolaboratif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, KPK telah berulang kali menyampaikan strategi pemberantasan korupsi yang meliputi sejumlah aspek, mulai dari pencegahan, pendidikan antikorupsi, dan penindakan.

Pada aspek penindakan misalnya, KPK bersinergi dengan aparat penegak hukum lain yang memiliki tanggung jawab sama dalam penindakan hukum tindak pidana korupsi.

“Poinnya sekali lagi ini menjadi tanggung jawab dan peran bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya-upaya berikhtiar untuk menurunkan angka korupsi,” tutur Ali.

Sebelumnya, TII merilis corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IKP) Indonesia turun 4 poin menjadi 34 pada 2022.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Jokowi: Akan Jadi Evaluasi

Selain itu, Indonesia juga turun peringkat berada di posisi ke 110, turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan 9 indikator.

Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com