Salin Artikel

KPK Sebut Capaian Skor Indeks Persepsi Korupsi Tanggung Jawab Bersama

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, anjloknya skor indeks persepsi korupsi (IPK) menjadi 34/100 tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga antirasuah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penilaian IPK mencakup berbagai aspek dan ditentukan sejumlah variabel, termasuk di antaranya adalah kondisi politik, ekonomi, dan sosial.

“Dipengaruhi oleh banyak variabel di sana, capaian kinerja dari berbagai institusi, sekali lagi capaian kinerja dari berbagai institusi termasuk KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Kamis (2/2/2023).

Ali menyayangkan pihak yang membangun narasi seakan-akan kemerosotan IPK ini merupakan hanya kesalahan KPK.

Ia juga menepis bahwa IPK tersebut terkait dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mengakibatkan puluhan pegawai KPK dipecat. Sebab, asesmen itu dilakukan dua tahun lalu.

“Mengenai skor IPK, ada yang menggiring narasi seolah-olah kemudian ini menjadi kesalahan KPK semata,” tutur Ali.

Ali mengatakan, penilaian IPK dipengaruhi banyak aspek. Pencapaian skor IPK merupakan tanggung jawab bersama bagi semua elemen masyarakat.

Adapun KPK, kata Ali, telah berulang kali mendorong penguatan dan melakukan kerja-kerja kolaboratif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, KPK telah berulang kali menyampaikan strategi pemberantasan korupsi yang meliputi sejumlah aspek, mulai dari pencegahan, pendidikan antikorupsi, dan penindakan.

Pada aspek penindakan misalnya, KPK bersinergi dengan aparat penegak hukum lain yang memiliki tanggung jawab sama dalam penindakan hukum tindak pidana korupsi.

“Poinnya sekali lagi ini menjadi tanggung jawab dan peran bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya-upaya berikhtiar untuk menurunkan angka korupsi,” tutur Ali.

Sebelumnya, TII merilis corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IKP) Indonesia turun 4 poin menjadi 34 pada 2022.

Selain itu, Indonesia juga turun peringkat berada di posisi ke 110, turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.

Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan 9 indikator.

Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan.

Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide atau risiko politik.

Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022. Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan.

“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.

Sejumlah pihak kemudian menilai anjloknya skor IPK ini tidak terlepas dari pelemahan KPK melalui Revisi Undang-Undang KPK Tahun 2019. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sebab, salah satu indikator dalam penilaian IPK itu adalah korupsi politik. Adapun KPK dinilai sebagai salah satu lembaga yang gencar memberantas korupsi pada sektor tersebut.

“Tidak cukup itu, presiden juga membiarkan figur-figur bermasalah memimpin lembaga antirasuah,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/03/11243431/kpk-sebut-capaian-skor-indeks-persepsi-korupsi-tanggung-jawab-bersama

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke