Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/02/2023, 15:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, anjloknya skor indeks persepsi korupsi (IPK) ke angka 34/100 pada 2022 menjadi ironi dan kerisauan semua pihak.

Ghufron mengatakan, persoalan ini menunjukkan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dari hilir.

“IPK kita indeks persepsi korupsi yang saat ini terjun bebas dari 38 menjadi 34 ini tentu menjadi kerisauan dan ironi kita semua,” kata Ghufron dalam "Forum Tindak Lanjut Jaga Pelabuhan" yang disiarkan di YouTube Stranas PK Official, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Jokowi: Akan Jadi Evaluasi

Menurut Ghufron, penindakan kasus korupsi tidak cukup jika tidak dilakukan pembenahan sistem dan tidak ada komitmen serta integritas dalam melakukan perbaikan.

Ghufron mengatakan, perbaikan sistem merupakan tujuan yang sebenarnya. Sebab, yang terbaik adalah layanan negara bagi masyarakat.

“Eggak cukup pak ditangkapi, ditangkapi, ditangkapi, tapi sistemnya tidak ada pembenahan,” kata Ghufron.

“Korupsi ditangkap itu bukan tujuan, tapi yang terbaik adalah layanan negara bagi rakyat,” ujar dia.

Adapun Jaga Pelabuhan merupakan salah satu layanan yang termasuk program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Laman ini menampung keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di pelabuhan. Adapun pembenahan sektor pelabuhan menjadi salah satu fokus Stranas PK.

Sejumlah lembaga dan kementerian kemudian membenahi sistem di pelabuhan, baik memperbaiki regulasi yang tumpang tindih maupun melakukan digitalisasi.

Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Merosot ke 34 Poin, ICW Sebut Indonesia Layak Dikategorikan Negara Korup

Setidaknya, terdapat 16 lembaga yang terlibat di sektor pelabuhan yang turut berbenah.

Ghufron berujar, sebelum dibenahi, terdapat regulasi yang mengharuskan pengguna layanan pelabuhan mesti melewati 16 meja lembaga tersebut.

“Setiap dilalui harus kalau mau assalamualaikum keluar wassalamualaikum-nya ada amplop maka 16 meja-meja itu yang memang ada regulasinya tidak bisa dilalui begitu saja tanpa keluar dengan amplop,” tutur Ghufron.

“Kalau begini yang terjadi, Pak, maka mau ditangkapi hanya yang apes saja, ditangkapi apes aja,” ujar dia.

Sebelumnya, TII merilis corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IKP) Indonesia merosot 4 poin menjadi 34 pada tahun 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com