JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, anjloknya skor indeks persepsi korupsi (IPK) ke angka 34/100 pada 2022 menjadi ironi dan kerisauan semua pihak.
Ghufron mengatakan, persoalan ini menunjukkan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dari hilir.
“IPK kita indeks persepsi korupsi yang saat ini terjun bebas dari 38 menjadi 34 ini tentu menjadi kerisauan dan ironi kita semua,” kata Ghufron dalam "Forum Tindak Lanjut Jaga Pelabuhan" yang disiarkan di YouTube Stranas PK Official, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Jokowi: Akan Jadi Evaluasi
Menurut Ghufron, penindakan kasus korupsi tidak cukup jika tidak dilakukan pembenahan sistem dan tidak ada komitmen serta integritas dalam melakukan perbaikan.
Ghufron mengatakan, perbaikan sistem merupakan tujuan yang sebenarnya. Sebab, yang terbaik adalah layanan negara bagi masyarakat.
“Eggak cukup pak ditangkapi, ditangkapi, ditangkapi, tapi sistemnya tidak ada pembenahan,” kata Ghufron.
“Korupsi ditangkap itu bukan tujuan, tapi yang terbaik adalah layanan negara bagi rakyat,” ujar dia.
Adapun Jaga Pelabuhan merupakan salah satu layanan yang termasuk program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Laman ini menampung keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di pelabuhan. Adapun pembenahan sektor pelabuhan menjadi salah satu fokus Stranas PK.
Sejumlah lembaga dan kementerian kemudian membenahi sistem di pelabuhan, baik memperbaiki regulasi yang tumpang tindih maupun melakukan digitalisasi.
Setidaknya, terdapat 16 lembaga yang terlibat di sektor pelabuhan yang turut berbenah.
Ghufron berujar, sebelum dibenahi, terdapat regulasi yang mengharuskan pengguna layanan pelabuhan mesti melewati 16 meja lembaga tersebut.
“Setiap dilalui harus kalau mau assalamualaikum keluar wassalamualaikum-nya ada amplop maka 16 meja-meja itu yang memang ada regulasinya tidak bisa dilalui begitu saja tanpa keluar dengan amplop,” tutur Ghufron.
“Kalau begini yang terjadi, Pak, maka mau ditangkapi hanya yang apes saja, ditangkapi apes aja,” ujar dia.
Sebelumnya, TII merilis corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IKP) Indonesia merosot 4 poin menjadi 34 pada tahun 2022.
Selain itu, Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96.
Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius
Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan 9 indikator.
Sebanyak poin 3 indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan.
Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah political risk service (PRS) international country risk guide atau risiko politik.
Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022. Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan.
“Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.