JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, indeks persepsi korupsi (IPK) yang turun menjadi 34 poin pada tahun 2022 akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi pemerintah.
"Iya itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," kata Jokowi dalam keterangan pers seusai meninjau Pasar Baturiti, Tabanan, Kamis (2/2/2023).
IPK atau corruption perception index (CPI) Indonesia tercatat turun 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 pada tahun 2022. Selain itu, ranking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.
Baca juga: Skor IPK Anjlok, Janji-janji Berantas Korupsi Jokowi yang Hanya Sebatas Pemanis
Skor 0 menunjukkan suatu negara korup, sedangkan skor 100 bersih dari korupsi.
Di antara negara-negara Asia Tenggara, skor CPI Indonesia tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia dengan 47 poin, Timor Leste dengan 42 poin, Vietnam dengan 42 poin, dan Thailand dengan 36 poin.
Indonesia hanya unggul dari FIlipina dengan skor CPI 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.
Baca juga: Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia 2022, Warisan Buruk Jokowi
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa penurunan IPK tidak mengejutkan karena korupsi memang masih terjadi.
"Saya terpukul, tetapi saya sudah mengiranya. Melihat korupsi di mana-mana terjadi, OTT (operasi tangkap tangan) banyak dilakukan, saya sudah menduga kemarahan publik akan naik, persepsinya akan jelek atau turun,” kata Mahfud, dikutip dari Kompas.id.
Ia menekankan bahwa skor IPK yang turun menjadi 34 itu merupakan angka terburuk sepanjang reformasi. Untuk memperbaikinya, pemerintah akan mengatur langkah-langkah pemberantasan korupsi agar persepsi masyarakat naik. Sebab, apabila kasus korupsi semakin banyak, persepsi publik dipastikan akan turun.
Mahfud menyebutkan, ada tiga upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan korupsi di Indonesia. Upaya itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yakni memperbaiki birokrasi untuk menghilangkan korupsi di Indonesia.
Tiga upaya tersebut meliputi sinkronisasi perundang-undangan atau penataan regulasi, pembinaan sumber daya manusia (SDM), dan digitalisasi pemerintahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.