Mantan personel Brimob tersebut mengaku tak kuasa menolak perintah atasan yang pangkatnya jauh lebih tinggi darinya. Richard juga merasa diperalat oleh Sambo sehingga tak seharusnya dipidana.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan pelaku yang disuruh melakukan tindak pidana oleh terdakwa Ferdy Sambo sehingga terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu hanya merupakan alat yang tidak memiliki kesalahan oleh karenanya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana," tutur kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, dalam sidang, Rabu (25/1/2023).
Isrti Sambo, Putri Candrawathi, juga meminta Majelis Hakim membebaskannya. Putri mengaku tak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan, atau melakukan perbuatan bersama-sama menghilangkan nyawa Yosua.
Justru, Putri menegaskan bahwa dirinya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2023).
Putri bilang, Yosua mengancam akan membunuhnya dan anak-anak jika dia menyampaikan peristiwa ini ke orang lain.
Baca juga: Romo Magnis: Bharada E Orang Kecil, Tak Bisa Bantah Perintah Sambo
Oleh karenanya, dia berharap hakim membebaskannya dari segala tuntutan dan memerintahkan jaksa untuk mengeluarkannya dari rumah tahanan.
"Sungguh, saya ingin menjaga dan melindungi anak-anak kami, mendampingi mereka, dan kembali memeluk mereka serta menebus segala kegagalan saya sebagai seorang ibu," kata Putri sambil bercucuran air mata dalam sidang, Rabu (25/1/2023).
Ricky Rizal menyampaikan pembelaan yang sama. Dia mengaku tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan, dan mempunyai niat menghilangkan nyawa Brigadir J.
Mantan ajudan Ferdy Sambo itu juga mengeklaim dirinya sama sekali tidak tahu rencana pembunuhan, ataupun melakukan perbuatan bersama-sama atau turut serta menghilangkan nyawa Yosua sehingga berharap untuk dibebaskan.
"Saya sangat berharap kepada Yang Mulia Majelis Hakim agar menggunakan kedudukannya sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini untuk memberikan putusan yang seadil-adilnya bukan saja untuk saya, melainkan untuk istri dan putri-putri saya, serta keluarga saya," ucap Ricky diiringi isak tangis dalam sidang, Selasa (24/1/2023).
Sama dengan empat terdakwa lainnya, Kuat Ma’ruf juga meminta dibebaskan dari perkara yang menjeratnya. Dalam pembelaannya, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo tersebut membantah telah bersekongkol merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.
"Demi Allah, saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang (Yosua), apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," tutur Kuat dalam persidangan, Selasa (23/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.