Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Sebut Janji yang Dibisikan ke Lukas Enembe Hanya Diketahui Firli Bahuri

Kompas.com - 02/02/2023, 15:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebutkan, janji yang dibisikan ke Gubernur Papua Lukas Enembe hanya diketahui oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Adapun Lukas sebelumnya menulis surat untuk Firli. Ia menagih janji yang disampaikan jenderal polisi itu saat bersama tim penyidik memeriksa Lukas di kediamannya, di Jayapura.

“Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka,” kata Nawawi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: KPK Kembali Panggil Sekjen JokPro, Jadi Saksi Suap Hakim Agung Gazalba Saleh

Nawawi meminta para penyidik di KPK tidak terpengaruh persoalan janji-janji antara Firli dan Lukas Enembe.

Nawawi mengatakan, persoalan ini semestinya menjadi peringatan bagi KPK untuk menghindari cara kerja yang cenderung menonjolkan satu orang.

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” ujar mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengirimkan surat yang ditulis kliennya ke KPK.

Surat yang ditulis dengan tangan itu ditujukan ke Firli Bahuri.

Menurut Petrus, melalui surat tersebut, Lukas menagih janji yang disampaikan Firli saat melakukan pemeriksaan di rumah Lukas pada 3 November 2022.

Saat itu, kata Petrus, Firli menjanjikan Lukas Enembe bisa menjalani pengobatan di Singapura.

Lukas telah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, sebelum akhirnya tertangkap KPK.

"Pak Firli sudah berjanji di Koya rumah Pak Lukas Enembe tanggal 03/11/22, saat BAP tapi sakit dan BAP ditutup," ujar Petrus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Ia menilai, pernyataan KPK yang menyebut memprioritaskan kesehatan Lukas sebelum proses hukum tidak sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

Menurut dia, selama dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Lukas hanya diminta untuk rebahan.

"Hanya disuruh tidur-tidur saja dan dikasih obat pun yang tidak sama dengan obat dari dokter Singapura," kata Petrus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com