Ia mengatakan, di dalam rumah tahanan (rutan), Lukas tidur di atas semen yang dilapisi kasur tipis dan tanpa bantal.
Gubernur Papua itu disebut mengeluh rasa sakit di badannya akibat tempat tidur tersebut.
"Apa yang dialami Lukas Enembe jelas bukan proses penyembuhan tetapi menyengsarakan," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebutkan, Lukas menolak menjalani kontrol kesehatan yang rutin dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca juga: Wamendagri Sebut Pj Gubernur Papua Pengganti Lukas Enembe Masih Diproses
Ali mengatakan, Lukas beralasan hanya mau menjalani pengobatan di Singapura.
“Ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatan di RSPAD, tapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatan di RSPAD,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/1/2023).
Namun, KPK tidak lantas mengamini permintaan Lukas.
Lembaga antirasuah itu memandang fasilitas kesehatan di dalam negeri masih cukup menangani penyakit Lukas.
“Alasan dari yang bersangkutan, dia hanya mau berobat ke Singapura, tetapi tentu kan kami bisa melihat, memantau perkembangan dari kesehatan yang bersangkutan,” ujar dia.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.