Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2023, 12:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuat jalan Anies Baswedan menuju panggung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin terbuka lebar.

Berkat dukungan ketiga partai politik ini, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut kini telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

Walaupun begitu, jalan Anies menjadi calon presiden (capres) diprediksi tak akan mulus begitu saja.

Ini tak lepas karena figur Anies yang dianggap sebagai antitesa Presiden Joko Widodo.

Kantongi tiket

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diusung partai Nasdem menjadi calon Presiden tahun 2024 belum menentukan siapa yang akan mendampinginya mengarungi kontestasi Politik 2024 nanti.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diusung partai Nasdem menjadi calon Presiden tahun 2024 belum menentukan siapa yang akan mendampinginya mengarungi kontestasi Politik 2024 nanti.
Saat ini, Anies bisa dikatakan telah mengantongi tiket sebelum akhirnya benar-benar resmi mendaftarkan diri menjadi capres.

Pernyataan dukungan Nasdem, Demokrat, dan PKS tentu membuat Anies bisa bernapas lega.

Sebab, dukungan tersebut membuat Anies telah memenuhi ketentuan presidential threshold 20 persen.

Baca juga: Nasib Anies Baswedan Usai Surya Paloh dan Jokowi Salaman

Berdasarkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Jika merujuk hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kumulasi perolehan suara sah Nasdem, Demokrat, dan PKS mencapai 25,03 persen.

Rinciannya, Nasdem meraih 12.661.792 suara (9,05 persen) dengan jumlah kursi 59 di DPR RI, Demokrat 10.876.057 suara (7,77 persen) dan meraih 54 kursi, serta PKS 11.493.663 suara (8,21 persen) dan memperoleh 54 kursi.

Ketika mengumumkan dukungan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman mengatakan, Anies telah memenuhi ketentuan ambang batas pencalonan presiden.

Baca juga: Disebut Keberatan Nasdem Usung Anies Jadi Capres, Jokowi: Apa Urusannya Presiden?

"PKS konsisten menjadi bagian dari koalisi partai-partai pengusung Anies Rasyid Baswedan tersebut di Pilpres 2024 sehingga koalisi ini memenuhi presidential threshold 20 persen," kata Sohibul Iman, dalam jumpa pers di kawasan Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/1/2023).

Susun piagam koalisi

Tak lama setelah dukungan sudah genap, Nasdem, Demokrat, dan PKS akan langsung bergerak cepat untuk menentukan arah koalisi.

Dalam waktu dekat, pimpinan partai politik tersebut akan bertemu untuk menyusun piagam koalisi dari ketiga partai politik dengan nama Koalisi Perubahan.

"Dalam waktu dekat para pimpinan puncak partai politik akan bertemu menyusun, menyepakati piagam koalisi," kata perwakilan tim kecil cikal bakal koalisi, Sudirman Said, Senin kemarin.

Baca juga: Didukung 3 Parpol Jadi Capres, Anies Bicara Kriteria Cawapres

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com