Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang "Kompas": 84,7 Persen Responden Akan Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Kompas.com - 01/02/2023, 11:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas mendapati sebagian besar responden, atau sebanyak 84,7 persen orang, akan menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.

Tingginya angka tersebut menunjukkan betapa tingginya antusiasme publik untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Survei Litbang Kompas ini diselenggarakan pada 18-20 Januari 2023 melalui sambungan telepon.

Sebanyak 506 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.

Baca juga: Pemilu 2024, Jokowi: PSI Jangan Ikut-ikut Partai Lain

Dengan menggunakan metode ini, survei berada di tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian sebesar kurang lebih 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

"Sebagian besar responden (84,7 persen) menyatakan akan menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024," demikian dikutip dari Litbang Kompas, Rabu (1/2/2023).

Pada pemilu serentak terakhir saja, ada 81,9 persen pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

Adapun penggunaan hak pilih seseorang dalam suatu pemilu sangat penting karena menjadi tolak ukur kualitas dari penyelenggaraan pemilu.

Pasalnya, tinggi atau rendahnya angka partisipasi secara langsung menjadi cerminan kesadaran masyarakat dalam mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca juga: Perselisihan dengan PBNU Berlanjut, Kerja Politik PKB Jelang Pemilu Bisa Terganggu

Itulah kenapa di dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan yang paling panjang.

"Setidaknya jika merujuk tahapan Pemilu 2024, tahapan pemutakhiran data pemilih ini sudah dimulai pada Oktober 2022 sampai 7 Februari 2024 atau sepekan sebelum pemungutan suara," tulisnya.

Walau begitu, pada dasarnya, yang bisa menentukan tinggi atau rendahnya partisipasi pemilih di pemilu adalah kesadaran publik itu sendiri.

Untuk itu, penyelenggara Pemilu 2024 harus menuntut sebesar-besarnya peran publik dalam menggunakan hak pilihnya.

Hak pilih yang dimiliki masing-masing individu yang memenuhi syarat seharusnya bisa digunakan sebaik-baiknya.

Sebab, pilihan mereka menjadi bagian penting dari proses untuk menentukan masa depan bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com