Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Perjanjian Politik Anies Baswedan dan Prabowo yang Diungkit Sandiaga Uno

Kompas.com - 31/01/2023, 09:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan untuk Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (Capres) 2024 terus mengalir.

Setelah Partai Nasdem sebagai penggagas dan Partai Demokrat yang menyatakan mendukung, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menegaskan dukungan mereka untuk Anies maju sebagai bakal Capres.

Akan tetapi, langkah dan dukungan untuk Anies buat bersaing dalam Pilpres 2024 tidak luput dari guncangan.

Sebab Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkit soal sebuah perjanjian politik yang pernah diteken olehnya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca juga: Sandiaga Uno Jelaskan soal Perjanjian Politik antara Prabowo dan Anies

Sandiaga mengungkit tentang keberadaan perjanjian itu saat menjadi pembicara dalam siniar (podcast) Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan pada Sabtu (27/1/2023).

Menurut Sandiaga, perjanjian itu ditulis tangan oleh politikus Gerindra, Fadli Zon, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 silam, dan dilengkapi dengan meterai.

"Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kita berdua (dia dan Anies) dan poinnya," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (30/1/2023).

"Perjanjian itu sih legal. Ditandatangani bertiga (Prabowo, Sandi dan Anies) dan seingat saya ada meterainya," sambung Sandiaga.

Baca juga: Cerita Sandiaga soal Perjanjian Politik Prabowo, Anies, dan Dirinya: Ada Meterainya...

Perjanjian ditandatangani sebelum Anies dan Sandi mendaftar ke KPU DKI Jakarta sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada September 2016.

Meski demikian, Sandiaga tidak ingin merinci isi dari perjanjian.

Sebab, menurutnya, yang saat ini memegang lembaran perjanjian dan salinannya yang semestinya menyampaikannya yakni Prabowo, Fadli Zon, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Saat ditanya apakah perjanjian juga berisi soal Pilpres 2024, Sandi kembali menolak menjawab.

Baca juga: Diteriaki Presiden saat Berkunjung ke Ponpes di Semarang, Begini Tanggapan Sandiaga Uno

"Silakan itu ditanyakan. Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya. Tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan," ucap Sandiaga.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).KOMPAS.com/Dian Erika Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Ketika ditanya soal apakah perjanjian itu masih berlaku, Sandiaga menegaskan, sepanjang tidak diakhiri maka masih sampai sekarang.

Lebih lanjut, Sandi menegaskan, dirinya masih berkomitmen dengan perjanjian tersebut.

"Saya sih komit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan, saya komit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," ucap Sandiaga.

Baca juga: Sandiaga Jelaskan Alasan Ungkap Perjanjian Politik Prabowo-Anies Sekarang

PKS mengakui

PKS sebagai salah satu partai yang mendukung Anies menjadi bakal Capres 2024 juga pernah mengakui keberadaan perjanjian politik yang diteken dengan Sandiaga dan Prabowo.

PKS membeberkan tentang perjanjian politik itu pada 27 September 2016.

Hal itu disampaikan Sohibul Iman yang pada saat itu menjabat sebagai Presiden PKS. Sohibul saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syura PKS.

Saat itu Sohibul mengatakan, perjanjian politik itu berisi keharusan bagi Anies dan Sandiaga menyelesaikan masa kerjanya memimpin DKI Jakarta hingga 2022.

Baca juga: Anies Disebut Tak Punya Perjanjian soal Pilpres dengan Prabowo

Namun, Sohibul membantah diadakannya perjanjian tersebut untuk menghalangi Anies yang disinyalir memiliki misi mencalonkan diri di Pilpres 2019 dan menjadikan jabatan gubernur DKI sebagai batu loncatan.

"Iya betul ada (perjanjian). Anies-Sandi wajib menuntaskan masa tugasnya sampai 2022. Ini masalah tanggung jawab sebagai gubernur, jadi bukan soal mencalonkan diri di Pilpres," ujar Sohibul melalui pesan singkat, Senin (26/9/2016).

Ia menambahkan, jabatan Gubernur DKI Jakarta merupakan amanah yang harus diemban oleh Anies-Sandi jika mereka menang.

"Sehingga berhenti di tengah jalan tentu tidak etis dan bahkan mungkin menabrak aspek yuridis pula," kata Sohibul.

Baca juga: Sudirman Said Sebut Anies Tak Ada Janji soal Pilpres dengan Prabowo, tapi Ditawari Cawapres pada 2019

Bantah ada perjanjian Pilpres

Menurut Sudirman Said yang menjadi perwakilan Anies dalam tim kecil Demokrat, Nasdem, dan PKS, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak pernah mempunyai perjanjian politik soal Pilpres dengan Prabowo.

Sudirman mengungkapkan, yang ada hanya perjanjian antara Anies dan Sandiaga Uno terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

“Saya tidak mendengar ada perjanjian (Prabowo-Anies soal pilpres), yang ada perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi, itu saya tahu,” ujar Sudirman Said di kawasan Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, kala itu Anies dan Sandiaga terikat perjanjian soal utang-piutang untuk menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga: Anies Baswedan Kini Punya Tiket untuk Pilpres 2024

Sebab, Anies ketika itu tak punya dana yang cukup untuk membiayai proses pemenangan Pilgub DKI Jakarta 2017.

“Karena waktu itu Pak Anies tidak punya uang,” katanya.

Namun, Sudirman Said mengungkapkan utang Anies dianggap lunas jika keduanya memenangkan kontestasi Pilkada 2017.

“Tapi, perjanjian di kata kalau pilkadanya menang, utang-piutang selesai, dan dianggap sebagai perjuangan bersama,” ujar Sudirman Said.

Baca juga: PKS Dukung Anies Capres, Demokrat: Langkah Pembentukan Koalisi Perubahan Terjawab

Sudirman Said mengungkapkan, Anies justru pernah ditawari untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo dalam Pilpres 2019.

“Yang ada adalah, saya ini (sempat) membantu Pak Prabowo, ikut membicarakan kepada Pak Anies kemungkinan Pak Anies bersedia menjadi cawapres atau tidak,” ujar Sudirman.

Kala itu, Sudirman mengaku berulang kali menanyakan sikap Anies soal tawaran Prabowo untuk menjadi cawapres.

Namun, menurutnya, Anies saat itu menolak dan memilih untuk tetap menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Nasdem Sebut Dukungan PKS ke Anies Beri Kepastian Pembentukan Koalisi Perubahan

“Itu sudah ditunaikan. Jadi, saya tidak tahu perjanjian yang dimaksud Pak Sandi, mudah-mudahan beliau salah,” kata Sudirman Said.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny, Tatang Guritno | Editor : Dani Prabowo, Novianti Setuningsih, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com