Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Disebut Tak Punya Perjanjian soal Pilpres dengan Prabowo

Kompas.com - 31/01/2023, 05:38 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Perwakilan Anies Baswedan dalam tim kecil penjajakan Koalisi Perubahan, Sudirman Said menegaskan bahwa Anies tak punya perjanjian politik dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait pemilihan presiden (pilpres).

Sudirman mengungkapkan, yang ada hanya perjanjian antara Anies dan Sandiaga Uno terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

“Saya tidak mendengar ada perjanjian (Prabowo-Anies soal pilpres), yang ada perjanjian soal berbagi beban biaya pilkada dengan Pak Sandi, itu saya tahu,” ujar Sudirman Said di kawasan Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, kala itu Anies dan Sandiaga terikat perjanjian soal utang-piutang untuk menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca juga: Perwakilan Nasdem Tak Hadir Saat PKS Sampaikan Dukungan Anies Capres

Sebab, Anies tak punya dana yang cukup untuk membiayai proses pemenangan tersebut.

“Karena waktu itu Pak Anies tidak punya uang,” katanya.

Namun, Sudirman Said mengungkapkan utang Anies dianggap lunas jika keduanya memenangkan kontestasi pilkada 2017.

“Tapi, perjanjian di kata kalau pilkadanya menang, utang-piutang selesai, dan dianggap sebagai perjuangan bersama,” ujar Sudirman Said.

Baca juga: PKS Resmi Beri Dukungan, Anies Kantongi Tiket Menuju Pilpres 2024

Diketahui, perjanjian politik antara Prabowo dengan Anies diungkap oleh Sandiaga Uno melalui podcast Akbar Faizal Uncensored.

Sandiaga mengungkapkan bahwa perjanjian ditandatangani olehnya, Anies, dan Prabowo.

Surat perjanjian itu ditulis tangan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

“Setahu saya sekarang (perjanjian) juga dipegang oleh Pak Dasco,” kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Namun, Sandiaga enggan menjelaskan secara detail isi perjanjian tersebut. Ia menyerahkannya pada Fadli Zon dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: Sandiaga Uno Jelaskan soal Perjanjian Politik antara Prabowo dan Anies

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com