Dia melanjutkan, saat ini Kemendes PDTT masih menyusun hasil tinjauan untuk revisi UU Desa.
Tinjauan yang dimaksud mencakup semua pasal dalam UU Desa.
Baca juga: Kades Minta Masa Jabatan jadi 9 Tahun, Wapres: Akan Dipikirkan, Rasional atau Tidak
"Iya seluruhnya semua pasal, perlu disesuaikan," kata Gus Halim.
Dia pun menegaskan hingga saat ini belum ada pembicaraan dengan DPR, kementerian terkait maupun pihak istana soal revisi UU ini.
(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.