Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2023, 17:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan, kasus Formula E tidak bisa diangkat ke tahap penyidikan jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Johanis mengatakan, pimpinan KPK tidak bisa memaksakan membawa perkara ini ke tahap penyidikan jika memang belum memiliki bukti permulaan yang cukup.

“Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup,” kata Johanis Tanak saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023) malam.

Ia kemudiana membantah pimpinan KPK memiliki keinginan untuk menaikkan perkara ke tahap penyidikan.

Baca juga: Terkait Formula E, Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan KPK Dilaporkan ke Dewas

Menurut Johanis, jika dalam penyelidikan suatu perkara tidak ditemukan bukti permulaan, maka kasus tersebut tidak naik ke tahap selanjutnya.

“Tidak ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.

Johanis mengatakan, kasus Formula hingga saat ini masih didalami penyelidik.

Oleh karenanya, ia mengaku dilarang memberikan informasi perkembangan perkara tersebut.

Menurut Johanis, selama ini tidak ada kendala dalam penyelidikan Formula E. Tim penyelidik masih terus mencari hal-hal yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kendala, enggak ada,” katanya.

Baca juga: Soal Isu KPK Paksakan Kasus Formula E, Dewas: Kalau Berkembang Kami Tanyakan di Rakorwas

Adapun koordinasi KPK dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Johanis, merupakan proses yang biasa dilakukan.

Mantan Jaksa tersebut mengatakan bahwa BPK belum bisa melakukan investigasi selama suatu perkara masih berstatus penyelidikan.

“Enggak ada kendala, cuma BPK kan melakukan audit investigasi pada saat tahap penyidikan. Kalau tahap penyelidikan kan belum boleh,” kata Johanis Tanak.

Baca juga: Heru Budi Soal Audit Laporan Keuangan Formula E 2022: Saya Kan Bukan Auditor...

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto atau BW menyebut bahwa tiga pimpinan KPK mendatangi BPK.

Mereka kemudian melakukan ekspose kepada anggota BPK dengan tujuan agar lembaga itu melakukan audit kerugian negara.

Menurut BW, jika BPK diminta melakukan audit kerugian negara terkait suatu kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, maka KPK sengaja mengajak lembaga itu melakukan perbuatan melawan hukum.

“Karena kerugian keuangan negara baru dapat dilakukan dalam tahapan penyidikan,” ujar BW Senin (16/1/2023).

Baca juga: KPK Sayangkan Pihak yang Sebar Opini Liar soal Formula E Naik ke Tahap Penyidikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com