Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pasangan Anies, AHY Wanti-wanti Soal "Kawin Paksa"

Kompas.com - 26/01/2023, 09:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menyerahkan urusan bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan kepada Anies Baswedan.

AHY mengatakan, dengan diserahkan kepada Anies, maka tiga partai anggota Koalisi Perubahan yakni Nasdem, Demokrat, dan PKS memiliki posisi yang setara dalam menentukan nama bakal calon wakil presiden.

"Demokrat akan mengajak PKS agar menyerahkan keputusan Bacawapres kepada bacapres yang kita usung. Dengan demikian, tiga partai memiliki kesetaraan yang sama dalam koalisi,” kata AHY dalam siaran pers, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Nasib Pembentukan Koalisi Perubahan dan Anies Baswedan Usai Nasdem Ancam Cari Poros Baru

AHY menilai wajar apabila calon anggota koalisi ingin kadernya menjadi pendamping Anies.

Namun, ia mengingatkan agar jangan sampai penentuan nama bakal calon wakil presiden menghambat terbentuknya Koalisi Perubahan.

Selain itu, menurut dia, Anies akan memiliki independensi dalam menentukan pasangannya, tanpa diintervensi oleh pihak manapun.

"Sehingga pasangan ini akan harmonis dan saling melengkapi ketika kelak mendapatkan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Bukan ‘kawin paksa’,” kata AHY.

Baca juga: Demokrat Klaim Koalisi Perubahan Solid, meski Nasdem Buka Peluang Penjajakan Baru

Ia menambahkan, Demokrat tidak masalah dengan kriteria bakal calon wakil presiden yang diajukan Anies yakni berkontribusi pada pemenangan, berkontribusi pada stabilitas koalisi, mendukung efektivitas pemerintahan, dan memiliki chemistry atau dwi tunggal.

"Terkait kriteria bacawapres, secara prinsip tidak ada masalah bagi kami. Itu haknya Bacapres,” kata AHY.

Di samping itu, AHY juga mengajak Nasdem dan PKS untuk membentuk Sekretariat Perubahan sebagai bentuk keseriusan Koalisi Perubahan.

AHY menilai, dengan rentang waktu komunikasi lebih dari enam bulan, ketiga partai politik sudah dapat mengambil keputusan yang penting dan fundamental.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar ketiga ketua umum partai politik untuk bertemu membentuk Sekretariat Perubahan.

Menurut dia, dalam pertemuan itu juga perlu ada penandatanganan nota kesepahaman para pimpinan partai politik untuk memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.

“MoU ini idealnya mengatur komitmen ketiga parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan, khususnya terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi, sekaligus memberi mandat kepada bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” kata AHY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com