Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Soal Pasangan Anies, AHY Wanti-wanti Soal "Kawin Paksa"

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menyerahkan urusan bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan kepada Anies Baswedan.

AHY mengatakan, dengan diserahkan kepada Anies, maka tiga partai anggota Koalisi Perubahan yakni Nasdem, Demokrat, dan PKS memiliki posisi yang setara dalam menentukan nama bakal calon wakil presiden.

"Demokrat akan mengajak PKS agar menyerahkan keputusan Bacawapres kepada bacapres yang kita usung. Dengan demikian, tiga partai memiliki kesetaraan yang sama dalam koalisi,” kata AHY dalam siaran pers, Kamis (26/1/2023).

AHY menilai wajar apabila calon anggota koalisi ingin kadernya menjadi pendamping Anies.

Namun, ia mengingatkan agar jangan sampai penentuan nama bakal calon wakil presiden menghambat terbentuknya Koalisi Perubahan.

Selain itu, menurut dia, Anies akan memiliki independensi dalam menentukan pasangannya, tanpa diintervensi oleh pihak manapun.

"Sehingga pasangan ini akan harmonis dan saling melengkapi ketika kelak mendapatkan amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Bukan ‘kawin paksa’,” kata AHY.

Ia menambahkan, Demokrat tidak masalah dengan kriteria bakal calon wakil presiden yang diajukan Anies yakni berkontribusi pada pemenangan, berkontribusi pada stabilitas koalisi, mendukung efektivitas pemerintahan, dan memiliki chemistry atau dwi tunggal.

"Terkait kriteria bacawapres, secara prinsip tidak ada masalah bagi kami. Itu haknya Bacapres,” kata AHY.

Di samping itu, AHY juga mengajak Nasdem dan PKS untuk membentuk Sekretariat Perubahan sebagai bentuk keseriusan Koalisi Perubahan.

AHY menilai, dengan rentang waktu komunikasi lebih dari enam bulan, ketiga partai politik sudah dapat mengambil keputusan yang penting dan fundamental.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan agar ketiga ketua umum partai politik untuk bertemu membentuk Sekretariat Perubahan.

Menurut dia, dalam pertemuan itu juga perlu ada penandatanganan nota kesepahaman para pimpinan partai politik untuk memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.

“MoU ini idealnya mengatur komitmen ketiga parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan, khususnya terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi, sekaligus memberi mandat kepada bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” kata AHY.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/09245421/soal-pasangan-anies-ahy-wanti-wanti-soal-kawin-paksa

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketua KPK Sebut Pemda Jadi Instansi dengan Risiko Korupsi Tertinggi

Ketua KPK Sebut Pemda Jadi Instansi dengan Risiko Korupsi Tertinggi

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan

Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan

Nasional
ASN Selama Puasa Masuk Pukul 08.00, Pulang Maksimal 15.30

ASN Selama Puasa Masuk Pukul 08.00, Pulang Maksimal 15.30

Nasional
Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Nasional
Menang di Bawaslu, Prima Belum Mau Cabut Gugatan PN Jakpus Tunda Pemilu

Menang di Bawaslu, Prima Belum Mau Cabut Gugatan PN Jakpus Tunda Pemilu

Nasional
Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Komisi III DPR Kumpulkan Mahfud, Sri Mulyani, dan PPATK untuk Buka-bukaan Soal Transaksi Rp 349 T Pekan Depan

Nasional
Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Nasional
Update 21 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 473 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.061

Update 21 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 473 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.061

Nasional
Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Nasional
Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Sudirman Said Sebut Deklarasi Koalisi Perubahan Kemungkinan Awal Puasa

Nasional
Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Di Sekolah Partai PDI-P, Perwakilan Tokoh Agama Deklarasi Pemilu Damai dan Tolak Politisasi Agama

Nasional
Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Pindah ke Prabowo, Elite Gerindra: Sudah Waktunya, Ini Tanda-tanda yang Baik

Nasional
33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

33 Hari Emban Misi Kemanusiaan, 26 Personel Satgas Bantuan Gempa Turkiye Tiba di Tanah Air

Nasional
Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Bandingkan dengan Orba, Mahfud: Dulu, Kalau Calonnya Bukan Pak Harto, Ditangkap!

Nasional
KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke