JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara soal mobil-mobil dinas pelat TNI yang disalahgunakan belakangan ini.
Terkait hal itu, Yudo telah memerintahkan Polisi Militer (Pom) TNI untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami periksa karena di TNI maupun di (tiga) matra itu kan ada POM, Pomad, Pomal, Pomau dan Puspom TNI. Nah ini tugasnya menertibkan itu. Saya sudah perintahkan untuk ditertibkan semuanya," ujar Yudo di Pulau Damar, Kepulauan Seribu, Selasa (24/1/2023).
Yudo mengakui, penggunaan mobil-mobil dinas TNI memang perlu pengawasan yang lebih ketat.
Ia mengakui bahwa tidak semua mobil-mobil dinas TNI digunakan oleh TNI.
"Tidak semuanya TNI menggunakan pelat itu. Ada juga purnawirawan yang menggunakan pelat itu," kata Yudo.
"Makanya kita tertibkan lagi. Kalau memang susah ditertibkan ya kita kandangkan mobilnya. Supaya tidak digunakan lagi. Kalau sudah diberi kepercayaan harus membawa citra baik TNI, ternyata diberikan kepercayaan enggak bisa, ya kita kandangkan kendaraannya," ucap dia.
Kasus terbaru, sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas TNI mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU viral di media sosial.
Baca juga: Viral Video Anak Pensiunan Jenderal TNI Isi Pertalite, Pelat Mobil Dinas Diganti Hitam
Video itu diunggah oleh salah satu akun di Snack Video. Disebutkan bahwa lokasi di SPBU rest area sebelum keluar pintu keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/1/2023).
Dalam video itu, tampak pelat mobil dinas diganti dengan pelat hitam sebelum pengisian BBM.
"Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas," tulis pengunggah itu.
Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin membenarkan peristiwa tersebut.
Wahyu mengatakan bahwa mobil dinas itu dikendarai oleh Yonatan William, anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto.
"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas Pussenkav. Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa ini.
Alhasil, pelat Dinas TNI AD dengan nomor 90186-32 itu diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.