Salin Artikel

Panglima: Tak Semua TNI Pakai Pelat Dinas, Kita Tertibkan Lagi, kalau Susah Dikandangkan Mobilnya!

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara soal mobil-mobil dinas pelat TNI yang disalahgunakan belakangan ini.

Terkait hal itu, Yudo telah memerintahkan Polisi Militer (Pom) TNI untuk melakukan pemeriksaan.

"Kami periksa karena di TNI maupun di (tiga) matra itu kan ada POM, Pomad, Pomal, Pomau dan Puspom TNI. Nah ini tugasnya menertibkan itu. Saya sudah perintahkan untuk ditertibkan semuanya," ujar Yudo di Pulau Damar, Kepulauan Seribu, Selasa (24/1/2023).

Yudo mengakui, penggunaan mobil-mobil dinas TNI memang perlu pengawasan yang lebih ketat.

Ia mengakui bahwa tidak semua mobil-mobil dinas TNI digunakan oleh TNI.

"Tidak semuanya TNI menggunakan pelat itu. Ada juga purnawirawan yang menggunakan pelat itu," kata Yudo.

"Makanya kita tertibkan lagi. Kalau memang susah ditertibkan ya kita kandangkan mobilnya. Supaya tidak digunakan lagi. Kalau sudah diberi kepercayaan harus membawa citra baik TNI, ternyata diberikan kepercayaan enggak bisa, ya kita kandangkan kendaraannya," ucap dia.

Kasus terbaru, sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas TNI mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh salah satu akun di Snack Video. Disebutkan bahwa lokasi di SPBU rest area sebelum keluar pintu keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/1/2023).

Dalam video itu, tampak pelat mobil dinas diganti dengan pelat hitam sebelum pengisian BBM.

"Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas," tulis pengunggah itu.

Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin membenarkan peristiwa tersebut.

Wahyu mengatakan bahwa mobil dinas itu dikendarai oleh Yonatan William, anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto.

"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas Pussenkav. Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa ini.

Alhasil, pelat Dinas TNI AD dengan nomor 90186-32 itu diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

Wahyu mengatakan, anak dari Mindarto itu tidak mengerti aturan bahwa mobil dinas tak diperbolehkan mengisi BBM bersubdisi, dalam hal ini Pertalite.

Adapun Yonatan merupakan mahasiswa yang saat ini kuliah di Australia. Ia sedang berada di Indonesia saat peristiwa itu terjadi.

"Pada saat kejadian, beliau (Yonatan) tidak mengerti aturan atau mekanisme jika kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi di SPBU sehingga dia membuka pelat dinas dan mengganti dengan pelat sipil yang ada di mobil tersebut," ujar Wahyu.

Wahyu juga mengatakan, Yonatan tidak mengetahui bahwa mobil dinas TNI tidak diperbolehkan digunakan sipil.

Dalam keterangan terpisah, Yonatan telah menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya tersebut.

"Saya meminta maaf atas ketidaktahuan saya atau ketidak-aware-an saya atas penggunaaan mobil dinas seperti bahan bakar mana yang bisa digunakan di mobil dinas dan peraturan untuk tidak melepas pelat di tempat umum," kata Yonatan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/20491051/panglima-tak-semua-tni-pakai-pelat-dinas-kita-tertibkan-lagi-kalau-susah

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

KPU: Pengelolaan Beberapa Logistik Pemilu 2024 Diserahkan ke Daerah

Nasional
AHY-Demokrat Dinilai Bisa Merapat ke Golkar Jika Gagal Dampingi Anies

AHY-Demokrat Dinilai Bisa Merapat ke Golkar Jika Gagal Dampingi Anies

Nasional
Peluang AHY Jadi Cawapres Dinilai Besar dan Tak Harus Bersama Anies

Peluang AHY Jadi Cawapres Dinilai Besar dan Tak Harus Bersama Anies

Nasional
Demokrat Resah, Sinyal Belum Dulang Keuntungan dari Dukung Anies?

Demokrat Resah, Sinyal Belum Dulang Keuntungan dari Dukung Anies?

Nasional
Elektabilitas Anies Diprediksi Sulit Naik Jika Tetap Kontra Jokowi

Elektabilitas Anies Diprediksi Sulit Naik Jika Tetap Kontra Jokowi

Nasional
Ciri-ciri Partai yang Diharapkan Ikut Dukung Ganjar Versi PDI-P, Warna Hijau dan Keemasan

Ciri-ciri Partai yang Diharapkan Ikut Dukung Ganjar Versi PDI-P, Warna Hijau dan Keemasan

Nasional
Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Ketua Komisi VII DPR RI Dilaporkan ke MKD Atas Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Nasional
Pesan KSAD Dudung kepada Prajurit yang Akan ke Papua, Halau Senjata dan Narkoba

Pesan KSAD Dudung kepada Prajurit yang Akan ke Papua, Halau Senjata dan Narkoba

Nasional
Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia

Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia

Nasional
Polri: Rumah Anggota Polisi yang Diduga Jadi Penampungan Korban TPPO di Lampung Disewakan ke Tersangka

Polri: Rumah Anggota Polisi yang Diduga Jadi Penampungan Korban TPPO di Lampung Disewakan ke Tersangka

Nasional
Prabowo Temui Presiden Jokowi di Istana

Prabowo Temui Presiden Jokowi di Istana

Nasional
PDI-P: Dengan Kerendahan Hati, Kami Tawarkan Demokrat Kerja Sama

PDI-P: Dengan Kerendahan Hati, Kami Tawarkan Demokrat Kerja Sama

Nasional
Tanggapi Video Viral, Kemenag: Jemaah Kloter 14 Makassar Tidak Telantar, tapi Pindah Hotel

Tanggapi Video Viral, Kemenag: Jemaah Kloter 14 Makassar Tidak Telantar, tapi Pindah Hotel

Nasional
Masa Jabatan Firli dkk Diperpanjang, Pemerintah Tak Bentuk Pansel Capim KPK

Masa Jabatan Firli dkk Diperpanjang, Pemerintah Tak Bentuk Pansel Capim KPK

Nasional
2 Pengusaha Penyuap Hakim Agung Dituntut 8,5 dan 8 Tahun Penjara

2 Pengusaha Penyuap Hakim Agung Dituntut 8,5 dan 8 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke