Salin Artikel

Panglima: Tak Semua TNI Pakai Pelat Dinas, Kita Tertibkan Lagi, kalau Susah Dikandangkan Mobilnya!

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara soal mobil-mobil dinas pelat TNI yang disalahgunakan belakangan ini.

Terkait hal itu, Yudo telah memerintahkan Polisi Militer (Pom) TNI untuk melakukan pemeriksaan.

"Kami periksa karena di TNI maupun di (tiga) matra itu kan ada POM, Pomad, Pomal, Pomau dan Puspom TNI. Nah ini tugasnya menertibkan itu. Saya sudah perintahkan untuk ditertibkan semuanya," ujar Yudo di Pulau Damar, Kepulauan Seribu, Selasa (24/1/2023).

Yudo mengakui, penggunaan mobil-mobil dinas TNI memang perlu pengawasan yang lebih ketat.

Ia mengakui bahwa tidak semua mobil-mobil dinas TNI digunakan oleh TNI.

"Tidak semuanya TNI menggunakan pelat itu. Ada juga purnawirawan yang menggunakan pelat itu," kata Yudo.

"Makanya kita tertibkan lagi. Kalau memang susah ditertibkan ya kita kandangkan mobilnya. Supaya tidak digunakan lagi. Kalau sudah diberi kepercayaan harus membawa citra baik TNI, ternyata diberikan kepercayaan enggak bisa, ya kita kandangkan kendaraannya," ucap dia.

Kasus terbaru, sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas TNI mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh salah satu akun di Snack Video. Disebutkan bahwa lokasi di SPBU rest area sebelum keluar pintu keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/1/2023).

Dalam video itu, tampak pelat mobil dinas diganti dengan pelat hitam sebelum pengisian BBM.

"Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas," tulis pengunggah itu.

Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin membenarkan peristiwa tersebut.

Wahyu mengatakan bahwa mobil dinas itu dikendarai oleh Yonatan William, anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto.

"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas Pussenkav. Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa ini.

Alhasil, pelat Dinas TNI AD dengan nomor 90186-32 itu diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

Wahyu mengatakan, anak dari Mindarto itu tidak mengerti aturan bahwa mobil dinas tak diperbolehkan mengisi BBM bersubdisi, dalam hal ini Pertalite.

Adapun Yonatan merupakan mahasiswa yang saat ini kuliah di Australia. Ia sedang berada di Indonesia saat peristiwa itu terjadi.

"Pada saat kejadian, beliau (Yonatan) tidak mengerti aturan atau mekanisme jika kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi di SPBU sehingga dia membuka pelat dinas dan mengganti dengan pelat sipil yang ada di mobil tersebut," ujar Wahyu.

Wahyu juga mengatakan, Yonatan tidak mengetahui bahwa mobil dinas TNI tidak diperbolehkan digunakan sipil.

Dalam keterangan terpisah, Yonatan telah menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya tersebut.

"Saya meminta maaf atas ketidaktahuan saya atau ketidak-aware-an saya atas penggunaaan mobil dinas seperti bahan bakar mana yang bisa digunakan di mobil dinas dan peraturan untuk tidak melepas pelat di tempat umum," kata Yonatan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/20491051/panglima-tak-semua-tni-pakai-pelat-dinas-kita-tertibkan-lagi-kalau-susah

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke