Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Bongkar Jejak Operasi "Cuci Uang" Angin Prayitno Aji: Beli Lahan Atas Nama Orang Lain

Kompas.com - 24/01/2023, 18:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Direktur Penghitungan dan Penagihan (P2) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Jaksa KPK, Yoga Pratama sebelumnya menyebut Angin menerima suap Rp 14.628.315.000 atau Rp 14,6 miliar dari tiga perusahaan wajib pajak, PT Gunung Madu Plantations, PT Jhonlin Baratama, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin).

Ia juga diduga menerima Rp 29.505.167.100 dari 6 perusahaan dan 1 perorangan wajib pajak.

Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Didakwa Terima Gratifikasi Rp 29,5 M

Yoga lantas mendakwa Angin mengubah bentuk uang ‘panas’ itu menjadi 101 bidang tanah dan bangunan, 1 apartemen, dan 1 mobil.

Menurut Yoga, dalam operasi pencucian uang itu, Angin menggunakan nama orang lain bernama H. Fatoni, kelima anak H. Fatoni, menantu, adik ipar, hingga keponakannya.

“Terdakwa dan H. Fatoni sudah saling kenal sejak tahun 1990,” kata Yoga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Yoga membeberkan, pada 2015, Angin membeli tiga bidang tanah di Serpong, Tangerang Selatan dengan nilai Rp 1,5 miliar, Rp 96 juta, dan Rp 60 juta.

Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Akan Didakwa Kasus TPPU Hari Ini

Adapun pembelian dan pembayaran dilakukan secara tunai oleh Angin. Namun, akta tanah itu dibalik nama serta sertifikat hak milik tanah itu atas nama H. Fatoni.

Pada akhir 2016, Angin juga membeli tanah dan bangunan di Sekeloa, Coblong, Kota Bandung secara tunai dan bertahap.

Nilai kedua bangunan itu adalah Rp 3,2 miliar dan Rp 850 juta.

Setelah dibayar, Angin menyamarkan transaksi dan keberadaan tanah berikut bangunan itu dengan membuat surat hak milik (SHM) atas nama H. Fatoni.

Baca juga: Kuasa dari Bank Panin Didakwa Suap Eks Pejabat Kemenkeu Angin Prayitno 500.000 Dollar Singapura

Hal serupa juga dilakukan Angin saat membeli tanah di Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta dengan nilai Rp 1,2 miliar.

“Terdakwa memerintahkan H. Fatoni untuk mengurus balik nama SHM tanah menjadi atas nama Agung Budi Wibowo,” tutur Yoga.

Agung merupakan adik tiri Angin.

Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan dan satu bidang tanah di Caturtunggal yang dibeli Angin juga disamarkan atas nama anak ketiga H. Fathoni bernama Sulthon.

Baca juga: Penyuap Eks Pejabat Kemenkeu Angin Prayitno Segera Disidang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com