Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH: Jika Biaya Haji Tak Naik, Dana Manfaat Bakal Habis sebelum 2027

Kompas.com - 24/01/2023, 18:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyebut, nilai manfaat dana haji calon jemaah bakal habis sebelum tahun 2027 jika didistribusikan secara dominan untuk jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan.

Diketahui di tahun 2022, nilai manfaat yang didistribusikan BPKH untuk jemaah haji yang berangkat mencapai 59 persen, sedangkan Bipih atau biaya perjalanan haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp 39,8 juta atau 41 persen.

Di tahun ini berdasarkan usulan Kemenag, porsi nilai manfaat diturunkan menjadi 30 persen sebesar Rp 29.700.175 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 98.893.909.

Sementara, Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022. Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH.

Baca juga: Calon Jemaah Tak Perlu Risau, Pimpinan MPR: Insyaallah Biaya Haji Tetap di Bawah Rp 69 Juta

"Kalau itu kita distribusikan untuk orang yang berangkat tiap tahun, itu akan habis, sampai sebelum 2027 sudah habis. Artinya akan menggerus pokok dana kelolaan semua setoran awal calon jemaah haji yang belum berangkat. Apakah itu yang kita inginkan?" kata Fadlul dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Fadlul menuturkan, nilai manfaat yang diturunkan menjadi 30 persen dari total BPIH tahun 2023 sudah sangat masuk akal dan sudah pas. Artinya, nilai manfaat yang disalurkan BPKH hanya mencapai Rp 30 juta per jemaah haji di tahun ini.

Sedangkan jika mengikuti skema nilai manfaat di tahun 2022, maka nilai manfaat yang dikeluarkan badan tersebut naik dua kali lipat, yaitu Rp 60 juta per jemaah haji.

"Artinya apa yang disampaikan Kemenag sangat masuk akal sekali dan sudah memperhitungkan segala macam risiko. Dan utamanya bukan risiko secara sosial, tapi risikonya justru yang disebut sebagai mitigasi risiko," ucap Fadlul.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Bantah Keuangan Haji Diinvestasikan di Bidang Infrastruktur

Sejatinya kata Fadlul, BPKH memiliki uang untuk menambal kekurangan dana Rp 30 juta/jemaah, sehingga nilai manfaat yang didistribusikan tetap Rp 60 juta/jemaah.

Namun, tambahan dana Rp 30 juta itu akan diserap dari dana setoran awal jemaah haji tunggu, bukan jemaah haji yang berangkat.

Lagipula jika dibiarkan terus-menerus dan berjalan tiap tahun, Fadlul khawatir akan menggerus pokok dana kelolaan haji.

"Problem berikutnya kalau ditanya BPKH ada uang, enggak? Ada. Masalahnya uangnya ini bukan uang atau dana dari calon jemaah haji yang berangkat pada tahun berjalan," tutur Fadlul.

 

"Kalau jadi Rp 60 juta berarti kan harus ngambil Rp 30 juta dari bagian orang calon jemaah yang belum berangkat. Kalau 30 juta yg diambil saja, itu cukup Pak. Jadi ini sebenarnya permasalahan yang paling utamanya," imbuh Fadlul.

Lebih lanjut, Fadlul mengaku kasihan jika dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk jemaah haji tunggu harus digunakan untuk jemaah haji tahun berjalan.

Baca juga: Soal Usul Kenaikan Biaya Haji, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai

Ia merasa hal ini tidak adil bagi jemaah haji tunggu. Oleh karena itu, Kemenag membuat usulan agar 70 persen BPIH ditanggung jemaah, dan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat BPKH.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com