Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2023, 20:08 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menantikan sidang tuntutan terhadap Putri Candrawathi yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, berharap, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

"Di sini kami sangat berharap kepada Pak Jaksa untuk menuntut dia sesuai dengan perbuatannya di Pasal 340, yaitu hukuman mati," kata Samuel dalam tayangan Kompas Petang Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Menurut Samuel, Putri merupakan sumber masalah peristiwa yang merenggut nyawa putranya. Oleh karenanya, istri Ferdy Sambo itu dinilai pantas diganjar hukuman maksimal.

“Sebenarnya Putri inilah sumber dari permasalahan ini. Hasil bisikan dialah sama suaminya si Ferdy Sambo, makanya ini terjadi semua," ujar Samuel.

Lebih lanjut, Samuel mengaku kecewa jaksa "hanya" menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

Sejak awal, pihak keluarga Brigadir J berharap jaksa menuntut Sambo dengan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa putranya.

"Kami sangat berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340 yaitu hukuman seberat-beratnya itu hukuman mati," kata Samuel.

Baca juga: 5 Hal yang Jadi Pertimbangan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Menurut Samuel, hukuman seumur hidup masih belum cukup untuk Sambo. Sebabnya, perbuatan Sambo terhadap Yosua sangatlah keji.

Sebagai seorang Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dengan pangkat jenderal bintang dua, kata Samuel, Sambo seharusnya selalu berperilaku baik dan menjadi contoh bagi para bawahannya.

"Jadi kalau saya menilai memang yang sepantasnya untuk dia itu hukuman mati," ujar Samuel.

Samuel pun menilai, selama sidang kasus kematian Yosua bergulir, masih banyak fitnah yang dialamatkan ke putranya.

Oleh pihak Sambo, Yosua dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Sementara, oleh jaksa, Yosua dianggap berselingkuh dengan Putri.

Samuel meyakini, kedua tudingan itu tidak benar. Dia yakin Yosua sebenarnya tak bersalah.

Namun demikian, persidangan telah bergulir menuju ke babak akhir. Samuel pun berharap hakim kelak menjatuhkan vonis hukuman mati ke Ferdy Sambo.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Dulu Dibantu PGI Menangkan Pilpres 2014, Kini Giliran Kaesang Datang Minta Nasihat

Jokowi Dulu Dibantu PGI Menangkan Pilpres 2014, Kini Giliran Kaesang Datang Minta Nasihat

Nasional
Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo 'Hilang' di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Geger Mentan Syahrul Yasin Limpo "Hilang" di Eropa Setelah Rumah Digeledah KPK

Nasional
Cara Naik Kereta Cepat Whoosh Secara Gratis

Cara Naik Kereta Cepat Whoosh Secara Gratis

Nasional
Soal Pencegahan Mentan Syahrul, Wakil Ketua KPK: Diketahui Pasti Masih di Luar, Lihat Nanti

Soal Pencegahan Mentan Syahrul, Wakil Ketua KPK: Diketahui Pasti Masih di Luar, Lihat Nanti

Nasional
Kasak-kusuk Perusakan Bukti di Kementan dan Bantahan Dua Eks Pejabat KPK

Kasak-kusuk Perusakan Bukti di Kementan dan Bantahan Dua Eks Pejabat KPK

Nasional
Jelang Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Ingatkan Pengurus dan Kader Tak Terbawa Arus Politik Praktis

Jelang Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Ingatkan Pengurus dan Kader Tak Terbawa Arus Politik Praktis

Nasional
TNI AL Ketambahan 1 Kapal Tunda Buatan dalam Negeri, Bantu Manuver KRI Keluar-Masuk Pelabuhan

TNI AL Ketambahan 1 Kapal Tunda Buatan dalam Negeri, Bantu Manuver KRI Keluar-Masuk Pelabuhan

Nasional
Jalin Kerja Sama Koordinasi, Mahfud Pastikan Tak Akan Intervensi Penanganan Perkara di MK

Jalin Kerja Sama Koordinasi, Mahfud Pastikan Tak Akan Intervensi Penanganan Perkara di MK

Nasional
Misteri Hilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Rumahnya Digeledah KPK

Misteri Hilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai Rumahnya Digeledah KPK

Nasional
Sidang Kasus BTS 4G, Saksi Akui Diminta Berikan Rp 100 Juta untuk Hadiah Lomba di Kemenkominfo

Sidang Kasus BTS 4G, Saksi Akui Diminta Berikan Rp 100 Juta untuk Hadiah Lomba di Kemenkominfo

Nasional
Ditanya Peluang Demokrat Gabung, PDI-P Sebut Kerja Sama dengan Partai Pengusung Ganjar Sudah Baik

Ditanya Peluang Demokrat Gabung, PDI-P Sebut Kerja Sama dengan Partai Pengusung Ganjar Sudah Baik

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mentan Syahrul Hilang Kontak di Eropa | Sinyal Demokrat Gabung Pemerintah

[POPULER NASIONAL] Mentan Syahrul Hilang Kontak di Eropa | Sinyal Demokrat Gabung Pemerintah

Nasional
Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

Nasional
Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Tugas TNI AD, AL, dan AU Menurut Undang-undang,

Nasional
Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Perbedaan Perwira, Bintara, dan Tamtama di TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com