Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Brigadir J Yakin Tak Ada Perselingkuhan, Kuasa Hukum: Kalau Ada, Dicurigai yang Memulai Putri Candrawathi

Kompas.com - 17/01/2023, 06:33 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga meyakini tidak mungkin Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi orang yang memulai dugaan perselingkuhan dengan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), seperti yang disampaikan dalam kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) di surat tuntutan Kuat Ma'ruf.

“Jadi kalau misalkan dibilang perselingkuhan atau ada isu percintaan seperti itu saya meyakini justru karena ada relasi kuasa, malah yang kita curigai PC (Putri Candrawathi) ini yang memulai,” salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Kesimpulan dugaan perselingkuhan antara Putri dan Yosua disampaikan JPU dalam surat tuntutan kuat yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.

Menurut JPU, keributan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu diduga karena Kuat memergoki dugaan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.

Baca juga: Jaksa Sebut Uji Poligraf Putri Candrawathi Sudah Sesuai Prosedur, Tak Melawan Hukum

Putri juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua dan akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) besok.

Yonathan mengatakan, keluarga Yosua kecewa dengan kesimpulan JPU soal dugaan perselingkuhan itu.

“Nah terkait perselingkuhan ini sendiri menurut kami, keluarga ya tentu kami sangat kecewa dengan apa yang disimpulkan JPU,” ujar Yonathan.

Salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro.Yonathan Baskoro Salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro.
Menurut Yonathan, JPU terlalu berani membuat kesimpulan soal dugaan perselingkuhan antara Putri dan mendiang anak kliennya tersebut.

Terlebih, ia menyebut, tidak ada bukti materiil soal isu perselingkuhan itu.

Baca juga: Kesimpulan Jaksa, Putri Candrawathi Bukan Dilecehkan Yosua, melainkan Selingkuh

“Karena menurut kami bukti materil terkait perselingkuhan itu tidak ada sehingga kami yakini perselingkuhan itu tidak benar,” ujar Yonathan.

Justru menurutnya, jika memang ada isu percintaan antara Putri dan Yosua, maka hal itu dimulai oleh Putri karena posisinya sebagai istri dari atasannya yakni Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, JPU menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan terhadap Yosua, Kamis (7/7/2022).

Menurut jaksa, yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua.

"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan Kuat.

Baca juga: Jaksa: Putri Candrawathi Ajak Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Isoman untuk Muluskan Pembunuhan Brigadir J

JPU menyimpulkan itu dari sejumlah keterangan dalam persidangan. Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com