JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sengaja mengajak Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) guna memuluskan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Jaksa dalam pemaparan fakta surat tuntutan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.
“Bahwa benar, untuk segera merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat maka saksi Putri Candrawathi turun ke lantai 1 dan mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo kemudian juga mengajak Kuat Ma’ruf yang sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk pergi ke rumah duren tiga 46 melakukan isoman,” ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Baca juga: BERITA FOTO: Kuat Maruf Jalani Sidang Tuntutan
Menurut Jaksa, informasi untuk menjalankan isolasi mandiri dalam rangka protokol kesehatan Covid-19 biasanya dilaporkan oleh Brigadir J.
Hal itu berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh asisten rumah tanga Ferdy Sambo bernama Susi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“Padahal informasi adanya isoman biasanya justru diberitahukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hurabat,” papar Jaksa
“Ini disimpulkan dari keterangan saksi Susi, Ricky Rizal Wibowo dan keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf,” ujarnya.
Diketahui, Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Baca juga: Ricky Rizal Berharap Dituntut Bebas di Kasus Brigadir J
Dalam kasus ini, Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv) Propam Polri.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.