Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2023, 11:53 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 bukanlah peristiwa pelecehan seksual, melainkan peristiwa perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam dokumen tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Mulanya, jaksa menyebut keterangan Putri Candrawathi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J: Sambo dan Putri Candrawathi Layak Divonis Mati, kalau Bharada E...

Salah satu saksi, yaitu ahli poligraf menyebut ada indikasi kebohongan saat Putri ditanya hubungannya dengan korban Yosua.

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf PC terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?" kata jaksa. 

Selain itu, jaksa menyebut, kesaksian dari Richard Eliezer dan asisten rumah tangga Putri, Susi juga tidak mengetahui adanya pelecehan di Magelang.

"Kemudian dikaitkan dengan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi dan tidak mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal ada saksi susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya," tutur JPU.

Selain itu, Putri Candrawathi sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian itu padahal dia merupakan seorang dokter yang peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

Jaksa juga menyebut keterangan dalam persidangan soal inisiatif Putri Candrawathi yang bertemu dengan Yosua selma 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan.

Baca juga: LPSK Bantah Keterangan Putri Candrawathi Terkait Pertanyaan Adanya Hubungan Khusus dengan Yosua

D sisi lain, suami Putri, Ferdy Sambo juga tidak meminta visum untuk bukti pelecehan seksual, padahal saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puuhan tahun sebagai penyidik.

"Dan tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan Putri Candrawathi dan korban dalam satu rombongan dan satu mobil saat isolasi di Duren Tiga, serta keterangan terdakwa Kuat Maruf (yang menyebut Yosua) 'duri dalam rumah tangga'," kata jaksa. 

"Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa.

Dalam perkara ini, Kuat Ma’ruf disebut terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 340 berbunyi, “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

Baca juga: Arif Rachman Cerita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nangis-nangis Saat Diperiksa di Polres Jaksel

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv) Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Disebut Dapat Iming-iming Tinggalkan Koalisi, Jubir: Tak Ubah Keputusan PKS Dukung Anies

Disebut Dapat Iming-iming Tinggalkan Koalisi, Jubir: Tak Ubah Keputusan PKS Dukung Anies

Nasional
Soal Penambahan Anggaran BNN dan BNPT, Komisi III DPR: Kami Akan Perjuangkan

Soal Penambahan Anggaran BNN dan BNPT, Komisi III DPR: Kami Akan Perjuangkan

Nasional
Hakim Agung Prim Haryadi Tak Hadir Dua Kali Panggilan Penyidik, KPK Ingatkan soal Jemput Paksa

Hakim Agung Prim Haryadi Tak Hadir Dua Kali Panggilan Penyidik, KPK Ingatkan soal Jemput Paksa

Nasional
PKS yang Kembali Disebut Digoda untuk Tinggalkan Anies...

PKS yang Kembali Disebut Digoda untuk Tinggalkan Anies...

Nasional
Cerita Ade Armando Sempat Akui Dukung Anies...

Cerita Ade Armando Sempat Akui Dukung Anies...

Nasional
Lolos Seleksi Administrasi, Ini 5 Nama Calon Hakim Konstitusi dari MA

Lolos Seleksi Administrasi, Ini 5 Nama Calon Hakim Konstitusi dari MA

Nasional
Rakernas PDI-P Hari Kedua: Munculnya Nama Basuki Hadimuljono di Bursa Cawapres Ganjar

Rakernas PDI-P Hari Kedua: Munculnya Nama Basuki Hadimuljono di Bursa Cawapres Ganjar

Nasional
Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Nasional
Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden

Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden

Nasional
Ganjar Ingatkan Pentingnya Raih Suara Gen Z dan Milenial untuk Menangi Pemilu 2024

Ganjar Ingatkan Pentingnya Raih Suara Gen Z dan Milenial untuk Menangi Pemilu 2024

Nasional
Jokowi Akan Bertemu PM Anwar Ibrahim Hari ini

Jokowi Akan Bertemu PM Anwar Ibrahim Hari ini

Nasional
Aldi Taher, Fenomena Kelelahan Demokrasi?

Aldi Taher, Fenomena Kelelahan Demokrasi?

Nasional
Lagu 'Jarji Jarbeh' Warnai Rangkaian Rakernas PDI-P di Hari Kedua

Lagu 'Jarji Jarbeh' Warnai Rangkaian Rakernas PDI-P di Hari Kedua

Nasional
Anies Buntu! Siapa Beruntung?

Anies Buntu! Siapa Beruntung?

Nasional
Blunder Prabowo Usulkan Proposal Damai Ukraina-Rusia, Dinilai Gagasan Aneh dan Buruk

Blunder Prabowo Usulkan Proposal Damai Ukraina-Rusia, Dinilai Gagasan Aneh dan Buruk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com