Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Hari Ini Bakal Dengarkan Keterangan KPU

Kompas.com - 17/01/2023, 05:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan atas sistem proporsional terbuka di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam sidang hari ini, MK dijadwalkan mendengarkan keterangan DPR, pemerintah, dan pihak terkait dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dipanggilnya KPU sebagai pihak terkait karena pengujian pasal sistem proporsional terbuka ini akan menentukan kerja penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Proporsional Terbuka, Mendorong Penguatan Partai Politik

Wacana terkait sistem pemilihan legislatif ini menjadi ramai setelah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengomentari adanya gugatan di MK ini, dalam pidato Catatan Akhir Tahun KPU pada 29 Desember 2022 lalu.

Komentar ini lalu ditafsirkan sebagai dukungan dari lembaga penyelenggara pemilu itu terhadap salah satu sistem tertentu.

Mayoritas partai politik menolak sistem proporsional tertutup ini, di mana pemilih hanya akan mencoblos gambar partai.

Baca juga: DPR Siap Nyatakan Pendapat di Sidang MK Terkait Sistem Proporsional Terbuka

Delapan partai politik di parlemen bahkan berulang kali menggelar jumpa pers menyatakan penolakan mereka.

Sementara itu, PDI-P jadi partai politik paling lantang mendukung sistem proporsional tertutup. Belakangan, beberapa partai lain juga mengemukakan dukungan sejenis, sebut saja Partai Buruh dan PBB.

Beberapa partai politik telah mengajukan diri sebagai sebagai pihak terkait dalam gugatan ini ke MK.

Baca juga: Mahfud: Proporsional Terbuka atau Tertutup Urusan Legiatif, Bukan MK

Dari kubu yang mendukung sistem proporsional terbuka, ada partai-partai seperti Nasdem, PKS, dan PSI, sedangkan dari kubu sebaliknya ada PBB.

Drama di Komisi II DPR RI

Keputusan MK sangat dinanti karena dianggap bakal mengubah peta kompetisi Pemilu 2024, dengan lanskap partai politik yang masih sangat mengandalkan calon legislatif untuk meraup suara di lapangan.

Nuansa politik ini sangat kental terasa dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat keberatan karena diminta menyetujui kesimpulan rapat bahwa pihaknya sepakat dengan sistem pemilu proporsional terbuka.

Baca juga: Para Penentang Sistem Proporsional Tertutup Mulai Daftarkan Diri sebagai Pihak Terkait ke MK

Kesimpulan terkait hal ini awalnya dimuat dalam poin 3, yang disodorkan oleh Komisi II.

Pada poin 3 kesimpulan rapat itu tertulis bahwa DPR, Mendagri, dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu sepakat mengacu pada UU Pemilu, termasuk di dalamnya soal sistem proporsional terbuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menakar Capres Inisial P yang Bakal Didukung Projo

Menakar Capres Inisial P yang Bakal Didukung Projo

Nasional
Hari Ini, 5 Saksi Mahkota Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate Cs

Hari Ini, 5 Saksi Mahkota Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate Cs

Nasional
Alasan PSI Tunjuk Kaesang Jadi Ketum meski Baru Jadi Kader

Alasan PSI Tunjuk Kaesang Jadi Ketum meski Baru Jadi Kader

Nasional
Kaesang Tegaskan Gibran Belum Bisa Maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024

Kaesang Tegaskan Gibran Belum Bisa Maju sebagai Cawapres di Pilpres 2024

Nasional
IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas karena Lalai Bersihkan Senjata

IPW Ragu Ajudan Kapolda Kaltara Tewas karena Lalai Bersihkan Senjata

Nasional
PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

PDI-P Punya Aturan Satu Keluarga Harus Separtai, Kaesang: Mau Lihat KK Saya?

Nasional
Ditanya PSI Dukung Ganjar atau Prabowo, Kaesang: Kok Anies Enggak Disebut?

Ditanya PSI Dukung Ganjar atau Prabowo, Kaesang: Kok Anies Enggak Disebut?

Nasional
Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kaesang Akui Jadi Ketum PSI berkat 'Privilege' Anak Presiden Jokowi

Kaesang Akui Jadi Ketum PSI berkat "Privilege" Anak Presiden Jokowi

Nasional
Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Nasional
Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Nasional
3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

Nasional
Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Nasional
Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Nasional
Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com