Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin: Jika Proporsional Tertutup Diusulkan 4 Tahun Sebelum Pemilu, PKB Mungkin Setuju

Kompas.com - 13/01/2023, 17:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku partainya mungkin akan menerima sistem pemilu legislatif proporsional tertutup, seandainya usulan ini tidak dikemukakan terlalu dekat dengan pemungutan suara.

Hal ini ia ungkapkan ketika membuka acara Ijtima Ulama Nusantara yang diselenggarakan PKB di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).

"Menyangkut wacana sistem proporsional tertutup seandainya dilakukan 4 tahun sebelum pemilu, barangkali PKB juga akan mendukung, barangkali," ujar Muhaimin.

"Tapi kalau sistem proporsional tertutup dijalankan atau diputuskan satu tahun menjelang pemilihan umum, itu artinya menghambat seluruh proses yang sudah berjalan dengan baik di berbagai level tahapan pemilu," kata dia.

Baca juga: Dukung Proporsional Tertutup, PBB Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK

Polemik terkait sistem pemilu legislatif ini menyeruak menyusul pidato Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Catatan Akhir Tahun KPU akhir Desember 2022, meski usul ini sebelumnya sudah disampaikan Badan Pengkajian MPR RI beberapa bulan sebelumnya di KPU m

Dalam pidatonya, Hasyim saat itu mengomentari adanya judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap pasal sistem proporsional terbuka di UU Pemilu.

Ia mengimbau warga yang ingin maju sebagai caleg untuk menunda sosialisasi dirinya dalam bentuk baliho, spanduk, dan sejenisnya, karena ada peluang MK memutus tak lagi memakai sistem proporsional terbuka di mana pemilih bisa mencoblos nama caleg di surat suara.

Baca juga: Pemilu Pakai Sistem Proporsional Terbuka, PAN: Demokrasi Kembali Gelap lewat Sistem Tertutup

Komentar ini menuai respons negatif dari mayoritas partai politik peserta pemilu. Hanya PDI-P yang mengaku setuju agar pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, di mana pemilih hanya mencoblos logo partai politik di surat suara.

Sebagai informasi, sistem proporsional terbuka ini telah diterapkan Indonesia secara penuh mulai Pemilu 2009, dan ketentuan ini juga ditegaskan pada UU Pemilu yang diteken pada 2017.

"PKB berharap kepada seluruh pelaksana pemilihan umum untuk konsisten melaksanakan pemilihan umum sesuai jadwal dan berdasarkan keputusan undang-undang," ujar Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com