Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Penentang Sistem Proporsional Tertutup Mulai Daftarkan Diri sebagai Pihak Terkait ke MK

Kompas.com - 16/01/2023, 08:29 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak mulai mendaftarkan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konsttitusi (MK), setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu digugat terkait penerapan sistem proporsional terbuka.

Permohonan uji materi terhadap sistem yang diatur dalam Pasal 168 beleid itu sebelumnya diajukan oleh enam pemohon, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI). Demas diketahui merupakan kader PDI Perjuangan.

Para pemohon berharap agar sistem proporsional terbuka yang telah berlaku sejak 2004 dapat diubah menjadi sistem proporsional tertutup. Namun, uji materi yang bertujuan untuk mengubah sistem pemilihan dari coblos nama caleg menjadi coblos lambang partai di kertas suara itu, justru ditentang delapan partai politik di parlemen, kecuali PDI Perjuangan.

Baca juga: Partai Buruh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bersyarat

Para penentang itu kemudian mendaftarkan diri sebagai pihak terkait ke MK. Mereka di antaranya adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Wibi Andrino, yang mengajukan permohonan pada Kamis (5/1/2023).

Disusul kemudian oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Derek Loupatty, kader dari Jawa Barat Achmad Taufan, serta kader dari Papua Martinus Anthon Werimon menempuh langkah yang sama.

Ketiganya merasa dirugikan jika pemilu berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

Sebab, kontestasi perebutan kursi Parlemen hanya bakal didominasi oleh kader yang dipilih oleh parpol, bukan yang dikenal oleh masyarakat.

Baca juga: Pacul Sebut 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Terbuka hanya Hore-hore, PKS: Itu Suara Mayoritas

Belakangan, setelah menggelar Rakernas yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo pada 11 Januari lalu, Partai Bulan Bintang (PBB) turut mengajukan diri sebagai pihak terkait. Namun, berbeda dengan Golkar dan Nasdem, PBB senada dengan PDI-P yang mendukung sistem proporsional terbuka diubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra beralasan, sistem proporsional tertutup perlu didukung lantaran sistem yang berlaku saat ini kerap membuat masyarakat melakukan kesalahan saat proses pencoblosan.

Selain itu, mantan Menteri Hukum dan HAM itu menambahkan, sistem proporsional terbuka juga telah merusak sistem rekrutmen parpol. Menurut dia, parpol cenderung mencari kader yang mempunyai logistik dan popularitas.

“(Sehingga) demokrasi rakyat berubah jadi demokrasi uang. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi,” ucap pria yang juga mantan Mensesneg itu saat ditemui di Gedung MK, Gambir, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup Dianggap Hore-hore, Golkar: Kami Tidak Sedang Bereuforia

Kemunduran Demokrasi

Sebagai pihak yang mendukung sistem proporsional tertutup, PDI Perjuangan berpandangan bahwa sistem proporsional terbuka telah menciptakan kapitalisasi politik, oligarki, dan persaingan politik yang terlalu bebas.

Di sisi lain, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim, sistem proporsional tertutup membuat proses kaderisasi dapat berjalan optimal.

“Selanjutnya juga memberikan insentif terhadap kinerja di DPR, dan pada saat bersamaan karena ini adalah pemilu serentak antara pileg dan pilpres, maka berbagai bentuk kecurangan itu bisa di tekan,” tutur Hasto dalam konferensi pers virtual Refleksi Akhir Tahun secara daring, Jumat (30/12/2022).

Namun, penilaian tersebut dibantah delapan parpol parlemen. Mereka menilai, mengembalikan sistem pemilu saat ini ke sistem proporsional tertutup yang telah berlaku pada Pemilu 1955, pemilu Orde Baru serta Pemilu 1999, adalah sebuah kemunduran demokrasi.

Baca juga: Disindir PDI-P soal Aksi Hore-hore Tolak Proporsional Tertutup, Golkar: Kita Bela Kepentingan Rakyat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com