Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Siap Nyatakan Pendapat di Sidang MK Terkait Sistem Proporsional Terbuka

Kompas.com - 16/01/2023, 15:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR sudah siap menghadapi sidang gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Adapun sidang itu menguji materi sistem pemilu proporsional terbuka dan akan dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco mengungkapkan, persiapan dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum DPR yang mewakili sembilan fraksi.

"Saya pikir bahwa kuasa hukum DPR yang terdiri dari 9 fraksi itu sudah mempersiapkan pendapat DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Pacul Sebut 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Terbuka hanya Hore-hore, PKS: Itu Suara Mayoritas

Namun, Ketua Harian Partai Gerindra tersebut tak menyebut secara rinci terkait persiapan apa saja yang sudah dilakukan Tim Kuasa Hukum DPR.

Hanya saja, ia meyakini bahwa DPR sudah siap menghadapi sidang tersebut.

Untuk itu, Dasco meminta semua menunggu sidang tersebut dan hasilnya yang akan diputuskan MK ke depannya.

"Jadi nanti apakah pendapat DPR itu mengenai persetujuan proporsional tertutup atau terbuka, nanti akan kita lihat sama-sama di sidang MK," ujar Dasco.

Baca juga: 2 Pimpinan DPR Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup: Sangat Membahayakan Demokrasi

Diberitakan sebelumnya, mayoritas atau delapan fraksi partai politik di DPR sepakat menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup.

Hanya satu fraksi yang mendukung wacana tersebut, yaitu Fraksi PDI-P.

Sementara delapan fraksi sudah menyampaikan sikapnya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Rabu (11/1/2023).

Delapan fraksi ini di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, PKB, PPP dan PAN.

Dalam konferensi pers itu, delapan fraksi tersebut sepakat menjaga sistem pemilu tetap proporsional terbuka.

Delapan fraksi ini juga menyepakati untuk menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi atas gugatan judicial review (JR) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Mahfud: Proporsional Terbuka atau Tertutup Urusan Legiatif, Bukan MK

Sebagai konsekuensi, delapan fraksi DPR ini mengaku siap untuk diikutsertakan dalam sidang terkait hal tersebut di MK.

"Sehingga nanti pada saat sidang-sidang kami juga masing-masing akan diikutkan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang mewakili Fraksi Golkar DPR dalam konferensi pers di Gedung DPR, Rabu.

Doli mengatakan, delapan fraksi ini menyepakati dan menyetujui tetap berada pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

Selain itu, disepakati pula bahwa suara yang disampaikan delapan fraksi dalam sidang di MK mendatang adalah suara mayoritas DPR.

Baca juga: Para Penentang Sistem Proporsional Tertutup Mulai Daftarkan Diri sebagai Pihak Terkait ke MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com