Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran KPK 2023 Turun Rp 26 Miliar

Kompas.com - 16/01/2023, 14:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kucuran dana dari negara untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 turun Rp 26 miliar dibanding anggaran 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pada 2022, pihaknya mendapatkan kucuran dana Rp 1.303.673.972.000 atau Rp 1,3 triliun dari negara.

Dari jumlah itu, terserap anggaran Rp 1.266.705.044.822 atau Rp 1,2 triliun.

Menurut Firli, anggaran KPK berikut serapannya pada 2022 merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

“Capaian tahun ini adalah capaian tertinggi serapan anggaran sebesar 97,2 persen,” kata Firli saat membacakan sambutan dalam prosesi Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 sebagaimana disiarkan di Youtube KPK, Senin (16/1/2023).

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana yang Diterima Bupati Bangkalan Ra Latif

Firli mengatakan, dalam perencanaan anggaran KPK 2023, pihaknya telah bernegosiasi dengan pemerintah dan DPR.

Pada tahun ini, KPK mulanya hanya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 1.035 miliar atau Rp 1,035 triliun.

Pihaknya kemudian mengusulkan agar anggaran lembaga antirasuah ditambah Rp 241,1 miliar.

Permohonan itu dikabulkan sehingga pagu anggaran KPK yang dikukuhkan Rp 1.276,7 miliar.

Pada September tahun lalu, KPK juga telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 423 miliar.

“Namun, usulan tersebut tidak dapat dipenuhi sehingga pagu definitif kita ditetapkan oleh pemerintah Rp 1.276,7 miliar,” tutur Firli.

Baca juga: Aliran Dana Korupsi Lukas Enembe Terus Diusut, KPK Singgung Pencucian Uang

Firli lantas meminta para bawahannya membaca anggaran lembaganya sebagaimana tertera dalam pagu efektif 2023 KPK.

Ia meminta mereka mencermati program belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.

Firli meminta bawahannya memperhatikan agenda belanja modal. Ia mengingatkan agar mereka segera membentuk panitia lelang.

Tujuannya, pengerjaan pengadaan barang dan jasa melalui proses lelang bisa diputuskan pada Maret mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com