JAKARTA, KOMPAS.com - Kucuran dana dari negara untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 turun Rp 26 miliar dibanding anggaran 2022.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pada 2022, pihaknya mendapatkan kucuran dana Rp 1.303.673.972.000 atau Rp 1,3 triliun dari negara.
Dari jumlah itu, terserap anggaran Rp 1.266.705.044.822 atau Rp 1,2 triliun.
Menurut Firli, anggaran KPK berikut serapannya pada 2022 merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
“Capaian tahun ini adalah capaian tertinggi serapan anggaran sebesar 97,2 persen,” kata Firli saat membacakan sambutan dalam prosesi Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 sebagaimana disiarkan di Youtube KPK, Senin (16/1/2023).
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Dana yang Diterima Bupati Bangkalan Ra Latif
Firli mengatakan, dalam perencanaan anggaran KPK 2023, pihaknya telah bernegosiasi dengan pemerintah dan DPR.
Pada tahun ini, KPK mulanya hanya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 1.035 miliar atau Rp 1,035 triliun.
Pihaknya kemudian mengusulkan agar anggaran lembaga antirasuah ditambah Rp 241,1 miliar.
Permohonan itu dikabulkan sehingga pagu anggaran KPK yang dikukuhkan Rp 1.276,7 miliar.
Pada September tahun lalu, KPK juga telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 423 miliar.
“Namun, usulan tersebut tidak dapat dipenuhi sehingga pagu definitif kita ditetapkan oleh pemerintah Rp 1.276,7 miliar,” tutur Firli.
Baca juga: Aliran Dana Korupsi Lukas Enembe Terus Diusut, KPK Singgung Pencucian Uang
Firli lantas meminta para bawahannya membaca anggaran lembaganya sebagaimana tertera dalam pagu efektif 2023 KPK.
Ia meminta mereka mencermati program belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Firli meminta bawahannya memperhatikan agenda belanja modal. Ia mengingatkan agar mereka segera membentuk panitia lelang.
Tujuannya, pengerjaan pengadaan barang dan jasa melalui proses lelang bisa diputuskan pada Maret mendatang.
“Dan pekerjaan bisa selesai setidak tidaknya September 2023,” kata dia.
Selain itu, pada kesempatan tersebut dipaparkan rincian anggaran setiap deputi lembaga antirasuah untuk menunjang kinerja 2023.
Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK yang menaungi 454 pegawai mendapatkan anggaran dengan jumlah Rp 807.955.428.000.
Kemudian, Kedeputian BIdang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dengan 89 SDM mendapatkan anggaran Rp 63.221.015.000, Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring dengan 160 pegawai mendapat kucuran Rp 53.297.606.000.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Jadi Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
Selanjutnya, Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang menanungi 452 pegawai mendapat anggaran Rp 57.765.038.000, Kedeputian bidang Koordinasi dan Supervisi dengan 108 pegawai mendapatkan anggaran Rp 28.485.217.000.
Selanjutnya, Kedeputian bidang Informasi dan Data yang menaungi 282 pegawai mendapat kucuran dana Rp 192.601.533.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.