Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2023, 13:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menyatakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, menangis di dalam mobil ketika dalam perjalanan pulang dari rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, menuju Jakarta pada 8 Juli 2022.

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan fakta hukum dalam surat tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga Kuat dan Putri sekaligus salah satu terdakwa dalam kasus itu.

"Bahwa benar saksi Putri Candrawathi menangis dalam mobil Lexus B 1 MAH sambil memutar lagu dalam HP (ponsel) yang biasanya digunakan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam perjalanan sebelum berhenti di rest area Tol Cikampek," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan Kuat dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Menurut jaksa, fakta tentang Putri yang menangis di dalam mobil itu disimpulkan dari keterangan dari Richard Eliezer (Bharada E).

Baca juga: Jaksa Tuntut Kuat Ma’ruf 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kepulangan Putri dari Magelang ke Jakarta terjadi sehari setelah terjadi pertengkaran antara Kuat dan Yosua.

Saat itu Kuat melihat Yosua keluar dari kamar Putri yang terletak di lantai 2 rumah Magelang pada sekitar siang hari.

Diduga ketika itu Kuat memergoki dugaan perselingkuhan antara Yosua dan Putri.

Akibatnya, Kuat marah dan bertengkar dengan Yosua. Bahkan Kuat membawa pisau dapur sambil mengejar Yosua di rumah itu.

Keributan itu, kata jaksa, juga didengar oleh Putri dan salah satu asisten rumah tangga bernama Susi.

Baca juga: Kuat Ma’ruf Tutup Pintu Agar Brigadir J Tak Kabur saat Akan Dibunuh

Setelah terjadi pertengkaran, Putri menghubungi ajudan Sambo, Richard Eliezer (Bharada E) dan Ricky Rizal (Bripka RR), yang tengah mengurus keperluan seorang anaknya, Tribrata Sambo, untuk segera pulang.

Jaksa mengatakan, seharusnya Putri dan rombongan tidak kembali pada saat itu. Namun, karena peristiwa keributan antara Kuat dan Yosua itu maka kepulangan mereka ke Jakarta dipercepat.

Kuat yang seharusnya menjadi asisten rumah tangga di Magelang adalah yang menjadi sopir mobil yang ditumpangi Putri, Susi, dan Richard dalam perjalanan ke Jakarta.

Dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf dituntut selama 8 tahun penjara. Jaksa menyatakan Kuat dinilai melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: BERITA FOTO: Kuat Maruf Tundukkan Kepala dan Terlihat Murung Jalani Tuntutan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Nasional
Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Nasional
Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari 'Koki' sampai Pencetak Ekstasi

Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari "Koki" sampai Pencetak Ekstasi

Nasional
Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang 'Berguru' Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang "Berguru" Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Nasional
Sebelum Bertemu PAN, Hasto Sempat Bertemu Cak Imin untuk Bahas Pemilu 2024

Sebelum Bertemu PAN, Hasto Sempat Bertemu Cak Imin untuk Bahas Pemilu 2024

Nasional
Pemilu 2024 Disebut Bakal 'Chaos', Megawati: Buat Saya 'Big Question', Maunya Apa?

Pemilu 2024 Disebut Bakal "Chaos", Megawati: Buat Saya "Big Question", Maunya Apa?

Nasional
2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

Nasional
Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu

GASPOL! Hari Ini: Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu

Nasional
Akui Ada Kesamaan dengan PAN, Megawati: Tinggal Masalah Teknis

Akui Ada Kesamaan dengan PAN, Megawati: Tinggal Masalah Teknis

Nasional
Ganjar Yakin PAN Dukung Dirinya Meski Belum Mantap Kerja Sama dengan PDI-P

Ganjar Yakin PAN Dukung Dirinya Meski Belum Mantap Kerja Sama dengan PDI-P

Nasional
Bela Denny Indrayana, Anies Minta Polisi Menghormati Prinsip Demokrasi

Bela Denny Indrayana, Anies Minta Polisi Menghormati Prinsip Demokrasi

Nasional
Nasdem Minta Mahfud MD Tak Campuri Urusan Pencapresan Anies

Nasdem Minta Mahfud MD Tak Campuri Urusan Pencapresan Anies

Nasional
Setelah PDI-P, PAN Akui Bakal Bertemu DPP Gerindra Senin Besok

Setelah PDI-P, PAN Akui Bakal Bertemu DPP Gerindra Senin Besok

Nasional
Ditanya soal Formula E yang Digelar Besok, Anies: Baiknya Bagaimana?

Ditanya soal Formula E yang Digelar Besok, Anies: Baiknya Bagaimana?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com