Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: KPU yang Bodoh Kalau Mau Diintervensi

Kompas.com - 13/01/2023, 15:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berpadangan, justru Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bodoh bila mau diintervensi oleh Istana maupun pihak lainnya dalam menetapkan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mahfud mengingatkan, KPU memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan pemilu secara independen tanpa diintervensi oleh pihak-pihak eksternal.

"KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi, kan sudah undang-undang mengatakan dia independen. Kok ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: KPU Banting Setir Tata Ulang Dapil, Sudah Siapkan Kajian Malah Manut DPR

Mahfud pun membantah tudingan yang menyebut Istana ikut campur dalam menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dia mengakui sempat menghubungi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bernad Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022 lalu, tetapi bukan untuk mengintervensi KPU.

"Pemerintah enggak boleh ikut campur, itu itu hoaks juga berita katanya ada campur tangan Istana. Saya justru menegur," kata Mahfud.

Baca juga: Istana Diduga Intervensi KPU soal Peserta Pemilu, Moeldoko: Apa Kepentingannya?

Dia menuturkan, ia mendapat banyak laporan bahwa KPU tidak memberi perlakuan adil kepada partai-partai politik dalam proses penetapan peserta pemilu.

Oleh karena itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut memutuskan menghubungi Bernard agar KPU tidak main-main dalam menetapkan peserta pemilu.

"Jangan main-main lho. Semua partai, kalau yang satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan Anda terima pesanan dari orang lain," kata Mahfud menirukan ucapannya kepada Bernad.

Sebelumnya, gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mempresentasikan temuan soal dugaan intervensi Istana dalam tahapan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024 saat rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023).

Temuan itu berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antaranggota KPU di sebuah provinsi, yang mengungkit soal dugaan upaya membuat data keanggotaan Partai Gelora memenuhi syarat (MS) di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Baca juga: Puan: Capres PDI-P untuk Pemilu 2024 Tak Harus Saya

Percakapan itu menyebut nama beberapa anggota KPU RI, di antaranya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Sekjen KPU RI Bernad Sutrisno, dan beberapa institusi negara.

Berikut isi percakapannya:

1. Barusan Pak Idham tlp saya, setelah bicara dg pak Idham diover ke pak Agus Melas yg isinya:

2. Saat ini mereka sedang duduk bersama Pak Idham, pak Agus, pak Drajat dan pak Sekjen. Sambil berkomunikasi dg pak HA yg ada di Padang.

3. Sesaat lagi Sekien akan perintahkan Sek Prov X agar berkomunikasi dg Admin Sipol beberapa Kab/kota untuk MS khan Gelora

4. Langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan istana lewat mendagri, menkopolhukam, dil

5. Pak Agus juga mengatakan sudah hub pak X karena ini pekerjaan teknis, maka saya dihubungi oleh pak idam dan pak agus, minta kita amankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com