Salin Artikel

Mahfud: KPU yang Bodoh Kalau Mau Diintervensi

Mahfud mengingatkan, KPU memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan pemilu secara independen tanpa diintervensi oleh pihak-pihak eksternal.

"KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi, kan sudah undang-undang mengatakan dia independen. Kok ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Mahfud pun membantah tudingan yang menyebut Istana ikut campur dalam menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dia mengakui sempat menghubungi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bernad Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022 lalu, tetapi bukan untuk mengintervensi KPU.

"Pemerintah enggak boleh ikut campur, itu itu hoaks juga berita katanya ada campur tangan Istana. Saya justru menegur," kata Mahfud.

Dia menuturkan, ia mendapat banyak laporan bahwa KPU tidak memberi perlakuan adil kepada partai-partai politik dalam proses penetapan peserta pemilu.

Oleh karena itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut memutuskan menghubungi Bernard agar KPU tidak main-main dalam menetapkan peserta pemilu.

"Jangan main-main lho. Semua partai, kalau yang satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan Anda terima pesanan dari orang lain," kata Mahfud menirukan ucapannya kepada Bernad.

Temuan itu berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antaranggota KPU di sebuah provinsi, yang mengungkit soal dugaan upaya membuat data keanggotaan Partai Gelora memenuhi syarat (MS) di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Percakapan itu menyebut nama beberapa anggota KPU RI, di antaranya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Sekjen KPU RI Bernad Sutrisno, dan beberapa institusi negara.

Berikut isi percakapannya:

1. Barusan Pak Idham tlp saya, setelah bicara dg pak Idham diover ke pak Agus Melas yg isinya:

2. Saat ini mereka sedang duduk bersama Pak Idham, pak Agus, pak Drajat dan pak Sekjen. Sambil berkomunikasi dg pak HA yg ada di Padang.

3. Sesaat lagi Sekien akan perintahkan Sek Prov X agar berkomunikasi dg Admin Sipol beberapa Kab/kota untuk MS khan Gelora

4. Langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan istana lewat mendagri, menkopolhukam, dil

5. Pak Agus juga mengatakan sudah hub pak X karena ini pekerjaan teknis, maka saya dihubungi oleh pak idam dan pak agus, minta kita amankan

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/13/15310931/mahfud-kpu-yang-bodoh-kalau-mau-diintervensi

Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke