JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPRD Tolikara Sonny Wanimbo terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe.
"Siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian perbuatan tersangka LE, kami pastikan akan dipanggil sebagai saksi agar lebih jelas dan terang perbuatan tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (13/1/2023).
Ali mengatakan, Sonny mengaku sebagai keluarga Lukas Enembe saat penangkapan berlangsung pada Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Mahfud Tegaskan Aparat Tak Akan Dalami Hubungan Kasus Korupsi Lukas Enembe dan Benny Wenda
"Sehingga keikutsertaannya menjadi penting untuk memastikan bahwa seluruh proses penangkapan hingga membawanya ke Jakarta telah sesuai prosedur hukum," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Lukas ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Adapun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak September 2022.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangi tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
Adapun Lukas rampung diperiksa perdana sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Lukas keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 21.40 WIB.
Baca juga: Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dilepas, Mahfud: Terserah Dia, Nggak Ada Urusan!
Ia bungkam saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya yang berlangsung selama lebih kurang 5 jam.
Dalam pemeriksaan itu, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala, mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan KPK tidak ada yang masuk materi perkara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.