Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Takut Cerita ke Sambo soal Pelecehan, Putri: Apakah Dia Akan Mencintai Saya Lagi?

Kompas.com - 11/01/2023, 13:20 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku takut tidak dicintai lagi dicintai oleh suaminya, Ferdy Sambo, usai dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Putri ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan latar belakang pendidikan Putri Candrawathi yang merupakan seorang dokter tapi tidak memeriksakan diri atau visum usai mengaku dilecehkan oleh Yosua.

Putri Candrawathu mengaku awalnya malu jika pelecehan seksual itu diketahui oleh suaminya, maka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tidak akan bisa menerimanya.

"Yang Mulia, setelah kejadian (yang disebut pelecehan seksual) saya hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa karena saya bingung dan saya malu dengan apa yang terjadi,” tutur Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, (11/1/2023).

Baca juga: Diperiksa sebagai Terdakwa, Putri Candrawathi Akui Alami Gangguan Pencernaan

“Bahkan kepada suami saya sendiri saya malu karena saya tidak tahu apakah bila mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya dan menerima saya kembali,” ucapnya.

Sebagai korban pelecahan seksual, Putri Candrawathu mengku tidak bisa menceritakan seluruh peristiwa yang terjadi.

Apalagi, peristiwa yang disebut dialaminya di Magelang oleh ajudan seorang Jenderal bintang dua itu merupakan aib.

"Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya, waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga tidak berani menceritakannya karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," ucap Putri Candrawathi.

Baca juga: Saat Sambo Berkilah Kemudian Merasa Bersalah dan Menyesal...

Hakim Wahyu pun menjelaskan mengapa keterangan Putri Candrawathu soal pelecehan seksual perlu didalami oleh Majelis Hakim. Sebab, pelecehan seksual diklaim oleh kubu Putri Candrawahi tersebut sebagai pemicu penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Kenapa kami menanyakan seperti ini, karena sumber peristiwa (pelecehan di) Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo),” papar Hakim Wahyu.

“Maka kami mencoba bertanya. Kalau saudara berkebaratan menjawab, tidak ada masalah," kata Hakim menjelaskan.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Baca juga: JPU ke Sambo: Apa Bisa Kami Percaya Tangisan Saudara Benar?

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com