Salin Artikel

Sempat Takut Cerita ke Sambo soal Pelecehan, Putri: Apakah Dia Akan Mencintai Saya Lagi?

Hal itu diungkapkan Putri ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan latar belakang pendidikan Putri Candrawathi yang merupakan seorang dokter tapi tidak memeriksakan diri atau visum usai mengaku dilecehkan oleh Yosua.

Putri Candrawathu mengaku awalnya malu jika pelecehan seksual itu diketahui oleh suaminya, maka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tidak akan bisa menerimanya.

"Yang Mulia, setelah kejadian (yang disebut pelecehan seksual) saya hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa karena saya bingung dan saya malu dengan apa yang terjadi,” tutur Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, (11/1/2023).

“Bahkan kepada suami saya sendiri saya malu karena saya tidak tahu apakah bila mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya dan menerima saya kembali,” ucapnya.

Sebagai korban pelecahan seksual, Putri Candrawathu mengku tidak bisa menceritakan seluruh peristiwa yang terjadi.

Apalagi, peristiwa yang disebut dialaminya di Magelang oleh ajudan seorang Jenderal bintang dua itu merupakan aib.

"Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya, waktu itu pun ada psikolog tapi saya juga tidak berani menceritakannya karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," ucap Putri Candrawathi.

Hakim Wahyu pun menjelaskan mengapa keterangan Putri Candrawathu soal pelecehan seksual perlu didalami oleh Majelis Hakim. Sebab, pelecehan seksual diklaim oleh kubu Putri Candrawahi tersebut sebagai pemicu penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Kenapa kami menanyakan seperti ini, karena sumber peristiwa (pelecehan di) Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo),” papar Hakim Wahyu.

“Maka kami mencoba bertanya. Kalau saudara berkebaratan menjawab, tidak ada masalah," kata Hakim menjelaskan.

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/11/13205691/sempat-takut-cerita-ke-sambo-soal-pelecehan-putri-apakah-dia-akan-mencintai

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke