"Tapi yang saudara sampaikan peristiwa pemerkosaan di Duren Tiga?" kata Jaksa.
Sambo membenarkan dan mengoreksi bahwa peristiwa yang terjadi bukan perkosaan, melainkan pelecehan. "Pelecehan di Duren Tiga," ucap Sambo.
Lantas, Jaksa meragukan keterangannya yang sekarang yang menyebut benar terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Sebab, Sambo menggunakan cara yang sama yaitu terlihat emosional untuk mempertahankan benar adanya peristiwa pelecehan seksual yang dialami istrinya di Magelang.
"Lalu apa yang bisa membuat kami percaya bahwa tangisan Saudara ini adalah benar tentang peristiwa di Magelang?" kata Jaksa.
Mengaku menyesal
Di akhir persidangan, Sambo diberi kesempatan untuk menyampaikan beberapa hal yang dia rasakan selama proses hukum berlangsung.
Saat itu, Sambo mengungkapkan penyesalan dan rasa bersalahnya.
Karena peristiwa penembakan itu, kata Sambo, Yosua harus meninggal dan menimbulkan luka mendalam bagi keluarganya.
Ungkapan penyesalan dan rasa bersalah selanjutnya disampaikan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Lantaran perintah "hajar", kata Sambo, Richard mengeksekusi Yosua hingga meninggal dunia.
"Untuk itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa bersalah dan menyesal untuk itu," kata Sambo.
Baca juga: Tegang dan Suara Bergetar, Sambo: Tak Mungkin Saya Karang Cerita Istri Saya Diperkosa
Rasa bersalah dan penyesalan berikutnya ditunjukan kepada tiga terdakwa lainnnya yaitu Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
"(Ketiganya) yang harus saya libatkan dalam cerita tidak benar di Duren Tiga sehingga mereka harus menjadi terdakwa sekarang," ucap Sambo.
Ungkapan rasa bersalah dan penyesalan juga disampaikan Sambo kepada institusi Polri, presiden dan masyarakat Indonesia yang telah tersita perhatiannya karena kasus tersebut.