Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kirim 8 Personel ke Filipina, Koordinasi Kasus Anton Gobay

Kompas.com - 10/01/2023, 17:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengirimkan delapan personel ke Filipina untuk ikut melakukan koordinasi terkait kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina.

Adapun delapan personel itu terdiri dari perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Bareskrim).

"Telah mengirimkan delapan personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim dan Divisi Hubinter di bawah koordinasi Divhubinter, delapan personel ini akan menuju Kota Manila Filipina untuk berkoordinasi dengan otoritas negara Filipina," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Polri Sebut Situasi di Papua Sudah Kondusif Usai Ada Sedikit Kericuhan

Terkait penanganan kejahatan yang dilakukan oleh Anton, menurut Ramadhan, Polri menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina.

Menurut dia, hasil koordinasi delapan personel yang dikirim ke Filipina akan disampaikan jika sudah ada perkembangan.

"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina dan nanti begitu sampai 8 personel yang dikoordinir oleh Divisi Hubinter akan berkoordinasi dan nanti hasilnya akan kita sampaikan," ucap Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti membenarkan adanya penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay oleh Kepolisian Filipina.

"Yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama 2 WN Filipina," kata Khrisna dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Polri Sebut Situasi di Papua Sudah Kondusif Usai Ada Sedikit Kericuhan

Krishna mengatakan Kapolri juga sudah memerintahkannya selaku Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat. Ia menambahkan, akan segera menyampaikan perkembangan terkait kasus tersebut.

"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," ucapnya.

Namun demikian, Krishna belum membeberkan soal alasan Kepolisian Filipina menangkap Anton. Ia hanya menegaskan Anton melakukan kejahatan di Filipina.

"Jadi kami akan menghormati terlebih dahulu setiap proses hukum yang berlangsung di sana,” jelasnya.

Baca juga: Polri Masih Buru 2 Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak dari CV Chemical Samudera

Menurutnya, Anton ditangkap di lokasi yang memiliki waktu 2 jam perjalanan udara dari Manila.

Dikutip dari Tribunnews.com, informasi penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemeritaan media setempat, Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina ditangkap dengan barang bukti selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com