Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun Masuk DPO Mabes Polri

Kompas.com - 03/01/2023, 21:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, terduga penyuap perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS menjadi buron Bareskrim Mabes Polri. Mereka masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kedua terduga penyuap itu bernama Emilya Said dan Herwansyah.

Menurut Firli, suap diberikan agar Bambang Kayun membantu mereka yang menyandang status tersangka pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Baca juga: AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi, Polri Dukung Penyidikan KPK

Firli menuturkan, setelah Emilya Said dan Herwansyah dilaporkan ke Mabes Polri, mereka menghubungi Bambang Kayun dan meminta sejumlah bantuan pada Mei 2016.

Permintaan ini disepakati Bambang Kayun dengan sejumlah uang dan barang.

Salah satu bentuk bantuan Bambang Kayun adalah rekomendasi agar keduanya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Dengan saran tersebut, tersangka BK menerima uang sekitar Rp 5 miliar dari Emilya Said dan Herwansyah dengan teknis pemberiannya melalui transfer bank,” kata Firli dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/1/2023).

Saat pengajuan masih dalam proses, Bambang Kayun membocorkan isi rapat Divisi Hukum. Informasi itu menjadi bahan materi isi gugatan praperadilan kedua tersangka.

Akhirnya, PN Jakpus menyatakan penetapan tersangka mereka tidak sah. Emilya Said dan Herwansyah menang.

Pada Desember 2016, Bambang Kayun kemudian menerima 1 unit mobil mewah. Ia menentukan sendiri model dan jenisnya.

Baca juga: KPK Tahan AKBP Bambang Kayun 20 Hari

Namun, Bareskrim Polri kembali mengusut kasus ini. Pada April 2021, Emilya Said dan Herwansyah kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Keduanya kemudian kembali memberikan uang Rp 1 miliar untuk membantu mengurus perkara itu. Akibatnya, Emilya Said dan Herwansyah tidak bersikap kooperatif.

“Akhirnya Emilya Said dan Herwansyah melarikan diri dan masuk dalam DPO Penyidik Bareskrim Mabes Polri,” kata Firli.

Firli mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan suap dan gratifikasi ini.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup dan menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah Bambang Kayun sebagai tersangka penerima suap serta Emilya Said dan Herwansyah sebagai tersangka Pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com