Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diputus Besok, KPK Optimis Praperadilan Gazalba Saleh Ditolak PN Jaksel

Kompas.com - 09/01/2023, 22:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bahwa praperadilan yang diajukan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) akan kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun Gazalba Saleh menggugat penetapan tersangka terhadap dirinya oleh KPK terkait dugaan suap pengurusan kasasi pidana di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, putusan itu akan dibacakan besok, Selasa (10/1/2023) di PN Jaksel.

"Sekali lagi kami optimistis, hakim akan menolak,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Pengacara Nilai Penetapan Tersangka Gazalba Saleh Cacat Hukum

Ali yakin, hakim tunggal PN Jaksel akan bersikap profesional, meskipun mengadili perkara yang diajukan oleh hakim agung.

Selain itu, dia menambahkan, persidangan tersebut juga digelar secara terbuka, sehingga publik dan awak media bisa memantau, mengontrol, dan mengawasi.

“Saya kira hakim akan profesional melihat dengan jernih, bukti bukti yang sudah ditunjukkan oleh KPK,” ujar Ali.

Menurutnya, sejauh ini KPK telah menghadirkan 111 alat bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan bukti uang.

Selain itu, lembaga antirasuah juga telah menghadirkan tiga orang ahli dari Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

“Semuanya sudah sangat jelas bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK dalam penyidikan perkara dengan tersangka GS ini telah memenuhi aturan yang berlaku,” tutur Ali.

Baca juga: Kubu Gazalba Saleh Persoalkan Penetapan Tersangka, Ahli: Dua Alat Bukti Cukup

Ali mengatakan, praperadilan hanya menguji aspek formal penetapan tersangka Gazalba Saleh.

Persoalan apakah Gazalba Saleh menerima suap atau tidak, tidak dibahas dalam persidangan tersebut.

“Tapi menguji apakah sah tidaknya, nah sah tidaknya itu apakah kemudian berita acara pemeriksaan nya, menetapkan seorang tersangka dengan dua bukti permulaan yang cukup,” ujar Ali.

Dalam kasus ini, Gazalba Saleh dan bawahannya dijanjikan uang Rp 2,2 miliar. Suap itu diberikan melalui PNS Kepaniteraan MA bernama Desi Yustria.

Suap diberikan agar MA memenangkan gugatan kasasi yang diajukan Debitur Intidana, Heryanto Tanaka.

Baca juga: 2 Asisten Gazalba Saleh Mengaku Tak Pernah Tahu Ada Surat dari KPK ke MA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com