Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Kilas Balik Kasus Lili Pintauli: Tak Lapor Gratifikasi yang Diduga Suap

Kompas.com - 09/01/2023, 21:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut, Lili Pintauli Siregar tidak melaporkan dugaan gratifikasi yang diterimanya.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, dugaan gratifikasi itu dianggap suap. Adapun pemberian berasal dari pihak yang PT Pertamina yang sedang berperkara di KPK.

Sebagai informasi, Lili merupakan Wakil Ketua KPK yang menjabat sejak 2019 hingga Juli 2022. Ia diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP Mandalika.

“(Lili) tidak melaporkan gratifikasi yang dianggap suap,” kata Albertina dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK di kantornya, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Dewas KPK Bandingkan Beda Nasib Ferdy Sambo dan Lili Pintauli Terkait Sidang Etik

 

Albertina saat itu tengah mengungkap kasus-kasus yang ditangani Dewas KPK sepanjang 2022. Salah satunya adalah perkara etik Lili Pintauli yang status perkaranya dinyatakan gugur.

Albertina mengatakan, Lili diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya sebagai pimpinan KPK guna mendapatkan fasilitas dari pihak Pertamina.

Mantan hakim tersebut mengatakan, pihaknya telah menggelar persidangan guna mengadili secara etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Lili.

Namun, pada persidangan kedua, Lili menghadiri sidang dan menyerahkan Surat Keputusan Presiden Joko Widodo yang memberhentikan dirinya dari posisi Wakil Ketua KPK.

Baca juga: Tok, Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli di KPK

“Sudah diberhentikan sebagai pimpinan KPK pada hari persidangan itu, dihitung pada hari persidangan itu,” tuturnya.

Menurut Albertina, karena Lili tidak lagi menjadi insan KPK, Dewas tidak bisa meneruskan persidangan. Kasus tersebut kemudian dinyatakan gugur.

Dalam forum yang sama, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, sidang etik hanya berlaku bagi insan KPK.

Jika Dewas tetap memanggil Lili, kata dia, mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu juga tidak akan datang ke persidangan.

“Jadi apa? Apa wewenang mau menyelidik saya, saya bukan orang KPK lagi, katanya. Memang enggak bisa,” tutur Tumpak.

Sebelumnya, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran etik karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MOtoGP di sirkuit Mandalika pada Maret lalu.

Selain tiket menonton, ia juga diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas penginapan mewah.

Namun, perkara Lili tidak diputuskan dengan jelas apakah ia terbukti melakukan dugaan pelanggaran etik. Sebab, ia mengundurkan diri sebelum sidang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com