Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Ricky Rizal Amankan Senjata Yosua Setelah Insiden di Magelang

Kompas.com - 09/01/2023, 14:02 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR mengeklaim bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengetahui senjatanya diamankan.

Hal itu disampaikan Ricky Rizal dalam keterangannya ketika diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bripka RR menjelaskan bahwa senjata Brigadir J diamankan setelah ia mengetahui adanya keributan yang menimbulkan Yosua dikerjar oleh Kuat Ma’ruf.

“Saudara amankan senjata milik korban?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).

Baca juga: Ricky Rizal Sebut Tak Mendengar Perintah Hajar dari Sambo ke Richard

“Setelah saya mencari Yosua terlebih dahulu (sebelum mengamankan senjata),” jawab Ricky.

“Kemudian Saudara putuskan untuk amankan senjata?” timpal Hakim Wahyu.

“Betul, karena mendengar cerita dari Om Kuat telah mengejar Josua dengan menggunakan pisau,” ujar Ricky.

Mendengar pernyataan itu, Hakim Wahyu lantas menelisik alasan Ricky Rizal mengamankan senjata milik Yosua.

Sebab, Ricky tidak mengetahui secara pasti peristiwa apa yang terjadi antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).

“Saudara amankan senjata milik korban karena inisiatif Saudara sendiri dan tidak dilakukan atas perintah? Setelah Saudara amankan, apa Saudara pernah laporkan ke PC (Putri Candrawahi) bahwa senjata korban telah Saudara amankan?” cecar Hakim Wahyu.

“Tidak pernah saya laporkan Yang Mulia,” kata Ricky Rizal.

Hakim pun terus mencecar apakah pengamanan senjata yang dilakukan oleh Ricky Rizal diketahui oleh Yosua.

Ricky pun memastikan bahwa Brigadir J mengetahui senjatanya telah diamankan setelah adanya peristiwa pengejaran oleh Kuat Ma’ruf.

“Selanjutnya, saat Saudara satu mobil dengan Yosua, apakah korban sempat tanyakan senjatanya?” tanya Hakim Wahyu.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal memeragakan adegan penembakan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).

Baca juga: Tak Merasa Bersalah Atas Terbunuhnya Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Menyesali Kejadian Ini

“Benar Yang Mulia, Yosua sempat menanyakan,” jawab Ricky Rizal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com