Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Khawatir Rekomendasi TPPHAM Justru Menghilangkan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Kompas.com - 03/01/2023, 15:16 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkhawatirkan rekomendasi yang dibuat Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Tim PPHAM) Berat Masa Lalu akan menghapus kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Meskipun hingga saat ini rekomendasi tersebut belum dibuka ke publik, ada dugaan bahwa rekomendasi yang diberikan justru menghilangkan kasus-kasus yang kini diperjuangkan untuk mendapat keadilan.

"Kami menduga bahwa rekomendasi Tim PPHAM Berat Masa Lalu alih-alih mampu mendesak negara menjalankan kewajibannya, rekomendasi yang dihasilkan kami khawatirkan hanya semakin memutihkan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi," ujar Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: Soal Rekomendasi TPPHAM, Komnas HAM: Jangan Lagi Berikan Harapan Palsu pada Korban

Fatia menjelaskan, ada lima alasan yang melandasi kekhawatiran tersebut muncul.

Pertama, masa jabatan Tim PPHAM yang berakhir sejak 31 Desember 2022, namun belum ada publikasi apa pun yang dilakukan oleh tim yang dibentuk dari Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 itu.

"Kami menduga kuat bahwa akan terbentuk tim-tim baru dalam mengimplementasikan rekomendasi tersebut," imbuh Fatia.

Kedua, apabila rekomendasi tersebut berisi pengakuan dan permintaan maaf negara terhadap korban pelanggaran HAM berat masa lalu, maka hal tersebut sudah direkomendasikan berulang kali.

"Sejak tahun 1999, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi demikian kepada pemangku jabatan Presiden saat itu," ujar Fatia.

Alasan ketiga, rekomendasi berupa rehabilitas fisik, psikologis dan jaminan kesehatan bukan hal baru yang dilakukan oleh negara.

Baca juga: Komnas HAM Menanti Rekomendasi TPPHAM Dibacakan ke Publik

Beberapa pemulihan tersebut, kata Fatia, sudah dikerjakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) jauh harus sebelum TPPHAM dibentuk.

Keempat, rekomendasi perihal upaya pencegahan agar pelanggaran HAM tidak terulang adalah omong kosong tanpa adanya reformasi sektor keamanan.

Namun demikian, reformasi di sektor keamanan tersebut hingga saat ini dinilai sebagai lips service yang tak pernah diwujudkan dengan serius.

"Nyatanya, selama ini masih terjadi impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, tidak adanya kontrol sipil terhadap militer dan institusi keamanan," imbuh Fatia.

Terakhir, kata Fatia, dari berbagai rekomendasi yang sudah ada sejak lama, tidak kunjung dikerjakan negara dan mungkin juga menghilang dalam rekomendasi Tim PPHAM adalah pembentukan Komisi untuk Orang-orang Hilang.

"Hal lain yang juga telah direkomendasikan DPR sejak 14 tahun lalu ialah meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa, namun tetap tidak dilaksanakan oleh Negara," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com